33.2 C
Jakarta
Array

Korban Perang Afghanistan Tembus 3.800 Orang

Artikel Trending

Korban Perang Afghanistan Tembus 3.800 Orang
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kabul-Laporan PBB menyatakan, 3.812 warga sipil Afghanistan terbunuh atau terluka pada enam bulan pertama 2019 dalam perang melawan kelompok-kelompok militan. Jumlah korban yang disebabkan oleh pemerintah dan pasukan yang dipimpin NATO tersebut meningkat.

Jumlah korban terakhir dikeluarkan saat pembicaraan antara Taliban dan pejabat Amerika Serikat (AS) untuk mengakhiri perang Afghanistan selama 18 tahun. Negosiator AS ingin mencapai kesepakatan damai sebelum 1 September.

Namun, perang terus terjadi meskipun ada upaya diplomatik. Hal itu membuat warga sipil terus hidup di bawah ancaman. Mereka menjadi sasaran gerilyawan yang dapat terjebak dalam pertempuran darat atau menjadi korban serangan udara yang tidak disengaja oleh pemerintah Afghanistan dan pasukan pimpinan NATO.

Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) menyatakan dalam laporan terbarunya serangan darat dan bentrokan menjadi penyebab jatuhnya korban paling banyak. Penyebab jatuhnya korban lainnya yaitu bom rakitan dan serangan udara.

Taliban dan ISIS menewaskan 531 warga Afghanistan dan melukai 1.437 antara 1 Januari-30 Juni 2019. UNAMA menyatakan kelompok garis keras itu dengan sengaja menargetkan 985 warga sipil, termasuk pejabat pemerintah, pemimpin suku, pekerja bantuan, dan cendekiawan agama.

Sementara, pasukan pro-pemerintah menewaskan 717 warga Afghanistan, dan melukai 680 dalam enam bulan hingga 30 Juni. Angka tersebut meningkat 31 persen dari periode yang sama pada 2018.

Setidaknya 144 perempuan dan 327 anak terbunuh dan lebih dari 1.000 terluka di seluruh negara tersebut. Serangan udara menyebabkan 519 korban sipil, 150 di antaranya adalah anak-anak.

Taliban yang menguasai separuh negara digulingkan oleh pasukan Afghanistan pimpinan AS pada akhir 2001. Akan tetapi, mereka menolak seruan gencatan senjata sampai semua pasukan asing meninggalkan Afghanistan.

Sumber: Republika

 

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru