Kenapa Perempuan Terus Disalahkan?

Harakatuna

21/04/2026

3
Min Read
Feminisme Islam dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan: Menjembatani Tafsir dengan Realitas Digital

On This Post

Harakatuna.com – Isu pelecehan seksual terus berulang dari waktu ke waktu dan seolah tak pernah menemukan titik akhir. Fenomena ini tidak hanya terjadi di ruang publik seperti jalanan atau tempat kerja, tetapi juga merambah institusi yang seharusnya aman, mulai dari sekolah hingga lembaga resmi. Dalam banyak kasus, tubuh perempuan kerap menjadi sorotan utama, bahkan cenderung disalahkan, seolah menjadi pemicu utama terjadinya penyimpangan.

Jika ditarik ke belakang, sejarah menunjukkan bahwa perempuan memang kerap ditempatkan dalam posisi subordinat. Pada masa pra-Islam, khususnya di Jazirah Arab, perempuan diperlakukan tidak manusiawi—bahkan bayi perempuan bisa dikubur hidup-hidup. Kehadiran Islam kemudian membawa perubahan besar dengan mengangkat derajat perempuan dan menetapkan aturan yang melindungi martabat manusia secara menyeluruh.

Namun, dalam praktik kehidupan saat ini, narasi yang berkembang sering kali tidak seimbang. Perempuan terus diingatkan untuk menjaga diri, mulai dari cara berpakaian hingga perilaku. Sementara itu, edukasi kepada laki-laki tentang menjaga pandangan, niat, dan penghormatan terhadap tubuh orang lain kerap luput dari perhatian. Akibatnya, ketika terjadi pelecehan, fokus pertanyaan sering kali kembali diarahkan kepada korban, bukan pada pelaku atau akar masalahnya.

Padahal, dalam ajaran Islam, tanggung jawab moral tidak hanya dibebankan kepada satu pihak. Laki-laki justru lebih dahulu diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan menjaga diri, sebagaimana firman Allah Swt.:

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوجَهُمْۗ ذٰلِكَ أَزْكٰى لَهُمْۗ إِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ ۝٣٠

Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)

Ayat tersebut menegaskan bahwa pencegahan penyimpangan harus dimulai dari kesadaran individu, bukan sekadar kontrol terhadap pihak lain. Artinya, menjaga moral bukan hanya tanggung jawab perempuan, tetapi juga laki-laki secara setara.

Persoalan yang lebih mendasar terletak pada cara pendidikan seksual diberikan. Selama ini, pendidikan tersebut cenderung terbatas pada aspek biologis dan sosial, sementara dimensi spiritual seperti akidah dan tauhid sering kali terabaikan. Padahal, kesadaran bahwa setiap tindakan diawasi oleh Tuhan merupakan fondasi utama dalam membentuk perilaku yang bertanggung jawab.

Anak-anak yang sejak dini dibekali nilai akidah yang kuat akan memiliki kontrol diri yang lebih baik. Mereka tidak hanya bertanya apakah suatu tindakan boleh atau tidak, tetapi juga menyadari bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi di hadapan Tuhan. Kesadaran inilah yang menjadi benteng paling kuat dalam mencegah penyimpangan.

Di era digital saat ini, tantangan semakin kompleks. Akses informasi tanpa batas membuka peluang besar bagi masuknya konten negatif, termasuk yang mengandung kekerasan dan eksploitasi. Tanpa pendampingan yang tepat, anak-anak menjadi lebih rentan terpapar dan meniru perilaku yang tidak sesuai dengan nilai moral.

Karena itu, peran orang tua, guru, dan lingkungan menjadi sangat penting. Edukasi seksual tidak cukup hanya berbicara soal batasan fisik, tetapi juga harus menanamkan kesadaran spiritual, etika, dan tanggung jawab sosial. Laki-laki dan perempuan perlu dididik secara seimbang untuk saling menghormati dan menjaga diri.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang siapa yang salah, melainkan bagaimana membangun sistem nilai yang utuh. Ketika akidah dan kesadaran spiritual tertanam kuat, manusia tidak lagi bergantung pada pengawasan eksternal untuk berbuat baik. Mereka akan menjaga diri karena sadar bahwa setiap tindakan selalu dalam pengawasan Tuhan.

Oleh: Muna Khansa Mufidah (alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Islam Negeri Salatiga).

Leave a Comment

Related Post