Masuk Surga Jalur FYP?

Ahmad Fairozi, M.Hum.

02/07/2026

6
Min Read
Masuk Surga Jalur FYP?

Harakatuna.com – Belakangan ini, beranda media sosial seperti TikTok dan Instagram Reels dipenuhi berbagai konten yang berkaitan dengan ajaran Islam, seperti dakwah, doa dari ayat-ayat Al-Qur’an, maupun potongan hadis. Sebagian besar konten tersebut kemungkinan memang dibuat untuk memancing algoritma media sosial. Kita sering menemukan kalimat seperti, “Ketik amin di kolom komentar agar menjadi kenyataan,” atau “Bagikan kepada semua temanmu agar menjadi amal jariyah.” Ada pula tantangan membaca doa atau selawat selama beberapa bulan dengan syarat menyimpan video tersebut, dan masih banyak konten serupa lainnya. Namun, kita tidak pernah benar-benar mengetahui niat yang sebenarnya dari pembuat konten tersebut.

Setiap like, komentar, dan share secara tidak langsung membantu algoritma mendistribusikan video kepada lebih banyak pengguna. Akibatnya, video tersebut berpeluang menjadi viral dan ditonton oleh banyak orang. Di situlah pemilik video memperoleh berbagai keuntungan. Fenomena ini membuat sebagian orang salah paham. Mereka mengira bahwa semakin rajin mengunggah konten bernuansa agama ataupun berkomentar pada konten tersebut, maka amal jariyah mereka akan terus mengalir dan menjadi jalan menuju surga. Dari sinilah muncul pertanyaan, “Apakah berkah suatu amal dan surga kini bisa diraih hanya dengan viral di FYP (For You Page)?”

Data APJII (2026) menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia telah mencapai 235 juta jiwa atau sekitar 81,73% dari total penduduk. Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya penetrasi internet di Indonesia sekaligus membuktikan bahwa media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Fenomena ini tentu dimanfaatkan oleh para pendakwah maupun kreator konten untuk menyebarkan pesan-pesan kebaikan secara daring. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat persoalan yang perlu dipahami bersama.

Secara ilmiah, perilaku pengguna media sosial dipengaruhi oleh cara kerja algoritma. Penelitian Zaenuri (2024) menunjukkan bahwa algoritma, otoritas keagamaan, dan perilaku pengguna saling berkaitan. Algoritma FYP tidak menilai apakah suatu informasi benar atau salah. Algoritma hanya memprioritaskan konten yang memperoleh banyak like, komentar, dan share. Inilah sebabnya banyak orang terjebak dalam praktik “amal instan”, seperti sekadar mengetik kata “amin” atau membagikan konten dakwah tanpa terlebih dahulu memverifikasi kebenaran informasi yang diterimanya.

Fenomena tersebut dalam kajian akademik dikenal dengan istilah clicktivism. Anam dan Amin (2026) menjelaskan bahwa meskipun clicktivism dapat menjadi sarana dakwah digital yang bermanfaat, praktik ini juga berisiko menjadikan ibadah hanya sebatas aktivitas klik, tanpa adanya upaya memahami isi maupun memverifikasi sumber informasi. Akibatnya, kesalehan seseorang seolah diukur dari jumlah like dan share, padahal hakikat ibadah menuntut ketulusan, pemahaman, serta pengamalan dalam kehidupan nyata.

Dalam pandangan Islam, setiap amal dinilai berdasarkan niat yang ada di dalam hati. Ali Mutakin dkk. (2023) menjelaskan bahwa setiap kebaikan hendaknya dilakukan semata-mata karena Allah Swt., dengan penuh keikhlasan tanpa mengharapkan pujian ataupun imbalan dari manusia. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya amal-amal itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang akan memperoleh sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Di sisi lain, banyak konten dakwah di media sosial dibuat sangat singkat, bahkan hanya berdurasi sekitar 15 detik. Padahal, pembahasan agama sering kali membutuhkan penjelasan yang utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ketika konteks suatu ayat atau hadis tidak dijelaskan secara lengkap, penonton dapat memperoleh pemahaman yang keliru terhadap ajaran Islam.

Tidak sedikit orang yang menganggap bahwa menonton video berdurasi 15 atau 30 detik sudah cukup untuk memahami suatu persoalan agama. Mereka merasa telah memperoleh ilmu baru tentang perintah maupun larangan dalam Islam hanya karena kontennya terasa relevan dengan kehidupan sehari-hari. Bahkan, sebagian merasa telah melakukan amal dengan menyimpan dan membagikan konten tersebut kepada orang lain, tanpa memastikan terlebih dahulu apakah informasi yang disampaikan benar dan sesuai dengan syariat Islam.

BACA JUGA  Ketika Mesin Pun Bisa Berdakwah

Atas fenomena tersebut, kita tidak boleh serta-merta menyimpulkan bahwa seluruh dakwah di media sosial tidak dapat dipercaya. Sebaliknya, sebagai penonton kita harus lebih kritis dan teliti dalam menerima setiap informasi, terutama yang berkaitan dengan ayat Al-Qur’an dan hadis. Apa yang terlihat dalam sebuah video belum tentu telah menjelaskan keseluruhan konteksnya. Oleh karena itu, penting untuk selalu merujuk kepada sumber-sumber yang sahih, seperti Al-Qur’an, hadis, maupun penjelasan para ulama yang kompeten.

Di sisi lain, banyak pembuat konten yang benar-benar ikhlas membagikan ilmu agama berdasarkan sumber yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, tidak dapat dimungkiri bahwa ada pula sebagian kreator yang lebih mengejar popularitas daripada substansi dakwah. Destia Marsela dkk. (2025) menjelaskan bahwa media sosial menjadi ruang bagi seseorang untuk menampilkan citra terbaik dirinya. Dalam konteks spiritual, sebagian orang mungkin mengunggah konten ibadah atau dakwah demi memperoleh validasi, pujian, serta pengakuan dari orang lain. Dalam Islam, perilaku seperti ini dikenal sebagai riya.

Riya memang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam, tetapi dapat menghapus pahala dan mengurangi keikhlasan dalam beribadah. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil, yaitu riya.” (HR. Ahmad). Bentuk riya yang kini banyak ditemukan di media sosial antara lain mengharapkan banyaknya jumlah like, komentar, dan share. Tanpa disadari, hal tersebut dapat menggeser tujuan ibadah, bukan lagi untuk mencari rida Allah Swt., melainkan demi memperoleh pujian dan pengakuan dari manusia. Na’udzubillahi min dzalik.

Pada akhirnya, semua kembali kepada niat masing-masing. Apa yang kita peroleh bergantung pada niat yang kita tanamkan sejak awal. Jika memperoleh ilmu yang jelas kebenarannya, jangan berhenti pada sekadar memberi komentar, menyukai, atau menyimpan kontennya. Akan jauh lebih baik apabila ilmu tersebut benar-benar diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan syariat Islam.

Allah Swt. tidak menilai seseorang dari seberapa viral konten dakwahnya atau seberapa sering kontennya masuk FYP. Allah menilai keikhlasan niat dan amal yang dilakukan. Algoritma media sosial bukanlah ukuran pahala maupun ketakwaan seseorang. Media sosial hanyalah sarana untuk saling mengingatkan, menyebarkan ilmu yang bermanfaat, dan mengajak kepada kebaikan. Oleh karena itu, marilah kita menggunakan media sosial secara bijaksana, terutama dalam memilih, menyaring, dan memercayai informasi tentang ajaran Islam agar ilmu yang kita peroleh benar-benar bersumber dari referensi yang sahih dan terpercaya.

Daftar Bacaan

  • Anam, K., & Amin, M. N. (2026). Clicktivism dalam Perspektif Al-Qur’an: Analisis Tafsir Tematik terhadap Transformasi Sosial Digital. Ta’wiluna: Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, 7(1), 457–469.
  • APJII. (2026). Survei Penetrasi & Perilaku Pengguna Internet Indonesia 2026. Jakarta: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.
  • Marsela, D., Situmorang, R. H. E., & Fathiah, A. D. (2025). Dark Side of Social Media dalam Perspektif Agama Islam. Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporer, 1(2), 1–15.
  • Mutakin, A., Khasanah, S. U., & Fitriyani. (2023). Moderasi Dakwah untuk Generasi Milenial melalui Media Digital. Jakarta: Publica Indonesia Utama.
  • Zaenuri, L. A. (2024). Komunikasi Dakwah Islam dalam Platform Digital: Tinjauan Sistematis tentang Transformasi Otoritas Keagamaan, Algoritma Platform, dan Perilaku Audiens. ARMADA: Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(7), 395–405.

Oleh: Dara Ayu Karimah (Mahasiswi Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan).

Leave a Comment

Related Post