27 C
Jakarta

Israel Larang Tampilkan Bendera dan Simbol Nasionalisme Palestina di Yerusalem

Artikel Trending

AkhbarInternasionalIsrael Larang Tampilkan Bendera dan Simbol Nasionalisme Palestina di Yerusalem
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Yerusalem – Polisi Israel di Kota Tua Yerusalem Timur yang diduduki melarang pemilik toko menjual kaos bergambar bendera Palestina dan simbol nasionalisme Palestina lainnya.

Tindakan keras diskriminatif ini merupakan upaya terbaru untuk menghapus identitas Palestina dan aspirasi nasional di kota Yerusalem.

Padahal toko-toko di Kota Tua menawarkan pakaian yang merayakan militer Israel dan klub sepak bola sayap kanan, tetapi gambar-gambar Palestina kini dicap sebagai barang selundupan, demikian dikutip dari MEMO, Rabu (13/9).

Di antara barang-barang yang dilarang adalah kaos bertuliskan slogan “Bebaskan Palestina”, gambar kunci Palestina yang melambangkan hak untuk kembali, dan suvenir bergambar peta bersejarah Palestina.

Para pemilik toko mengatakan kepada Haaretz, polisi menekan mereka untuk tidak menunjukkan barang-barang tersebut secara terbuka dan dalam beberapa kasus berhenti menjualnya sama sekali.

Selama setahun terakhir, polisi telah memperluas larangannya dengan memasukkan pakaian atau aksesori apa pun yang dianggap mempromosikan “terorisme dan kekerasan.”

Logika yang tidak masuk akal ini menganggap bendera Palestina menginspirasi lebih banyak kekerasan daripada budaya senjata Israel. Polisi memperluas kebijakan tersebut selama dua bulan terakhir dengan memasukkan pakaian dan aksesoris dengan simbol nasionalis Palestina.

Kebijakan ini didasarkan pada upaya baru-baru ini yang dilakukan anggota parlemen Israel untuk melarang pengibaran bendera Palestina selama demonstrasi. Dalam beberapa pekan terakhir, pengunjuk rasa di Sheikh Jarrah ditangkap hanya karena mengibarkan bendera.

Bahkan anak-anak sekolah Palestina pun tidak kebal. Polisi menggeledah tas mereka di kompleks Al-Aqsa dan menyita buku pelajaran yang berisi gambar bendera.

Pemilik toko mengatakan, polisi terlebih dahulu mengeluarkan peringatan untuk menyingkirkan barang terlarang tersebut. Jika pemilik toko menolak, polisi akan mengerahkan lembaga lain seperti Kementerian Kesehatan untuk mencari alasan untuk menghukum mereka.

BACA JUGA  Konflik Pakistan-Afghanistan Memanas, Saling Serang Saat Bulan Puasa

 

“Polisi lewat dan mengatakan kami tidak bisa mendapatkan apa pun yang berasal dari Palestina,” kata seorang pedagang. “Saya tidak tertarik dengan politik, saya hanya ingin menghasilkan uang. Tapi yang mereka pedulikan hanyalah bendera, bukan kekerasan dan rasisme di mana-mana.”

Tindakan keras yang semakin intensif di Yerusalem Timur adalah bagian dari kampanye yang sedang berlangsung untuk menghapuskan Palestina.

Rencana Pemisahan tahun 1947 meletakkan dasar bagi pengusiran dan penghapusan Palestina oleh Zionis. Menjelang kemerdekaan Israel pada tahun 1948. kelompok Zionis melakukan pembantaian dan pengusiran paksa warga Palestina dari tanah leluhur mereka, yang oleh orang Palestina disebut Nakba.

Pada 1949, sekitar 750.000 warga Palestina telah mengungsi dan lebih dari 500 desa terhapus dari peta.

Dalam beberapa dekade setelahnya, Israel terus melanjutkan proyeknya untuk menghapus identitas Palestina melalui penyensoran simbol-simbol budaya, meng-Ibrani-kan nama-nama tempat yang telah ada sejak masa kekaisaran Romawi dan Kristen, menyita tanah dan memberlakukan undang-undang diskriminatif terhadap warga Palestina.

Terlepas dari upaya sistematis ini, ingatan dan perjuangan warga Palestina masih tetap ada meskipun ada upaya yang terus menerus untuk menghilangkan mereka dari sejarah.

Simbol nasionalisme Palestina telah dilarang di perbatasan tahun 1967. Kebijakan ini diterapkan di Tepi Barat, yang menunjukkan bahwa negara apartheid tidak membedakan antara wilayah yang didudukinya dan wilayah di dalam perbatasannya menurut hukum internasional.

 

 

 

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru