28.4 C
Jakarta

Ini Amalan Baik pada Hari Idul Fitri Sesuai Sunnah Nabi

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamIni Amalan Baik pada Hari Idul Fitri Sesuai Sunnah Nabi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. – Pemerintah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Dalam menyambut Idul Fitri, umat Islam diingatkan untuk mengikuti adab-adab yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw., sehingga merayakan momen ini dengan penuh keberkahan.

Berikut beberapa adab yang patut diperhatikan dalam menyambut Idul Fitri sesuai dengan Sunnah Nabi:

Memperbanyak Takbir

Takbir merupakan ekspresi kesadaran terhadap keagungan asma Allah dan kenisbian manusia di hadapan-Nya serta sebagai tanda syukur atas petunjuk yang diberikan-Nya. Selain itu takbir juga merupakan penampakan syiar agama Islam. Ucapan takbir tersebut ialah:

اَللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَللهِ اْلحَمْدُ

Allaahu akbar Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, Allaahu akbar wa lillaahil-hamd.

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan segala puji bagi Allah.”

Memakai Baju Bagus dan Wangi-Wangian

Saat menghadiri salat Idul Fitri dituntunkan agar berpenampilan rapi, yaitu dengan berhias, memakai pakaian bagus dan wangi-wangian. Hal ini didasarkan pada hadis berikut:

عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كاَنَ يَلْبَسُ بُرْدَ حِبَرَةٍ فِيْ كُلِّ عِيْدٍ. [رواه الشافعي في المسند، جـ 1: 152، حديث رقم 441]

“Dari Ja‘far Ibnu Muhammad, dari ayahnya, dari kakeknya (dilaporkan) bahwa Nabi Saw. selalu memakai wool (burdah) bercorak [buatan Yaman] pada setiap Id.” [HR. asy-Syafi‘i dalam kitabnya al-Musnad, I:152, hadis nomor 441].

Makan sebelum Menuju Lapangan Salat Idul Fitri

Berbeda dengan Idul Adlha, untuk Idul Fitri orang yang hendak berangkat ke lapangan tempat salat dituntunkan supaya terlebih dahulu makan pagi. Hal ini sesuai dengan Sunnah Nabi:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ … وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا. [رواه البخاري]

“Diriwayatkan dari Anas Ibnu Malik bahwa ia berkata: Adalah Rasulullah Saw. tidak pergi ke salat Idul Fitri sebelum beliau makan beberapa kurma. [HR. al-Bukhari].

Berangkat dengan Berjalan Kaki

Pergi menuju lapangan salat Idul Fitri sebaiknya dengan berjalan kaki sambil bertakbir. Hal ini sesuai dengan Sunnah Nabi Saw.:

عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ مِنَ السُّنَّةِ أَنْ تَخْرُجَ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَأَنْ تَأْكُلَ شَيْئًا قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ. [رواه الترمذي و قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ

“Diriwayatkan dari ‘Ali Ibnu Abi Thalib ia berkata: Merupakan sunnah bahwa engkau keluar untuk salat Id dengan berjalan kaki dan makan sesuatu sebelum keluar. [HR. at-Tirmidzi. Ia mengatakan: Ini adalah hadis hasan].

Salat Dihadiri Seluruh Umat Islam

Idul Fitri adalah suatu peristiwa penting dan hari besar Islam yang penuh berkah dan kegembiraan. Oleh karena itu pelaksanaan salat dihadiri oleh semua orang Muslim tua, muda, dewasa, anak-anak, laki-laki, dan perempuan, bahkan mereka yang pada saat itu terhalang untuk mengerjakan salat, yaitu perempuan yang sedang haid, juga diperintahkan oleh Nabi Saw. supaya menghadirinya. Hanya saja mereka tidak ikut salat dan tidak masuk ke dalam shaf salat, namun ikut mendengarkan pesan-pesan Idul Fitri yang disampaikan oleh khatib:

BACA JUGA  Bagaimana Hukum Fidyah Puasa Bagi Orang Hamil

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ  وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا. [رواه الجماعة واللفظ لمسلم]

“Diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah bahwa ia berkata: Rasulullah Saw. memerintahkan kami supaya menyuruh mereka keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adlha: yaitu semua gadis remaja, wanita sedang haid dan wanita pingitan. Adapun wanita-wanita sedang haid supaya tidak memasuki lapangan tempat salat, tetapi menyaksikan kebaikan hari raya itu dan panggilan kaum Muslim. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana salah seorang kami yang tidak mempunyai baju jilbab? Rasulullah menjawab: Hendaklah temannya meminjaminya baju kurungnya.” [HR. al-Jama‘ah, lafal dari Muslim].

Pulang Melalui Jalan lain

Sunnah lainnya dalam prosesi salat Idul Fitri ialah pulang melalui jalan yang berbeda dengan saat berangkat menuju lapangan. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Saw.:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ إِلَى الْعِيدِ رَجَعَ فِي غَيْرِ الطَّرِيقِ الَّذِي أَخَذَ فِيهِ. [رواه ابن ماجه]

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi Saw. apabila keluar pergi salat Id, beliau kembali dengan melalui jalan lain dari yang dilaluinya ketika pergi.” [HR. Ibnu Majah].

Perbanyak Silaturahim

Pada hari raya ini simpul silaturahim semestinya diuraikan dan kesalahpahaman serta permusuhan semestinya diakhiri. Tidak layak bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya seiman, apalagi kerabat dekatnya. Rasulullah Saw. mengatakan:

 تُفتَحُ أبوابُ الجنَّةِ يومَ الاثنينِ و الخميسِ، فيغفرُ اللهُ عزَّ وجلَّ لِكلِّ عبدٍ لا يُشرِكُ باللهِ شيئًا، إلَّا رجلًا كانَ بينَه وبينَ أخيهِ شحناء، فيقول: أنظروا هذينِ حتَّى يصطلحا، أنظِروا هذينِ حتَّى يصطلِحا ،أنظِروا هذينِ حتَّى يصطلِحا (‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏

“Pintu jannah dibuka pada hari Senin dan Kamis, dan kemudian setiap hamba (Allah) diberikan pengampunan jika dia tidak menyekutukan Allah dalam ibadah. Tetapi orang yang di dalam hatinya ada dendam terhadap saudaranya (Muslim), mereka tidak akan dimaafkan dan mengenai mereka akan dikatakan dua kali: Tangguhkan pengampunan pada dua orang ini sampai keduanya berdamai, tangguhkan pengampunan pada dua orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim).

Oleh Ilham (Kontributor Portal Muhammadiyah).

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru