27.3 C
Jakarta

HUT RI 78: Merdeka dari Ketertindasan-Paham Terorisme

Artikel Trending

Milenial IslamHUT RI 78: Merdeka dari Ketertindasan-Paham Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-78 Indonesia sudah dilaksanakan. Pemerintah maupun masyarakat luas begitu antusias merayakannya. Salah satu perayaan yang dihelat lewat rangkaian agenda lomba-lomba untuk mengingat, mensyukuri, dami mengeratkan persaudaraan sesama, agar tak menjadi bangsa yang terbelah dan dimusnahkan musuh bangsa.

Ada banyak hikmat yang ingin disematkan kepada NKRI. Indonesia harus berdiri tegak, maju dan menjadi obor dalam keamanan dunia. Untuk mengarah pada hal tersebut, Indonesia terlebih dulu menyelesaikan konflik di dalam diri Indonesia.

Berbenah

Indonesia harus terlepas dari kangkangan politik global, masalah dunia, nepotisme, korupsi, ekologi dan juga dari radikalisme-terorisme. Indonesia tidak boleh tersandra oleh berbagai ancaman yang mengitarinya.

Indonesia harus bebas dan menjadi tanah pengayom bangsa. Indonesia harus bisa dipastikan menjadi milik kita bersama. Karena sejatinya Indonesia adalah sajadah kita. Karena itu harus dirawat dan dijaga.

Dijaga dari apa? Tentu saja dijaga dari masalah-masalah sosial yang ada di dalam diri Indonesia. Kita tidak bisa hanya duduk, meratap sambilalu mengeluh atas gelayut masalah yang hampir tiap hari lalu lalang di realitas sosial masyarakat Indonesia.

Kita boleh saja menghayati-merenungi kembali peristiwa sedu-sedan sejarah pergolakan Indonesia menjadi negara-bangsa. Misalnya dengan cara bertafakur dan menimbang kembali makna kemerdekaan agar kita tak gagal menerangi masa depan dan tenggelam di tengah kabut rimba masa lalu dan masa depan.

Namun jangan hanya berhenti di sana. Kita harus bergerak melewati peristiwa-peristiwa genting dan membosankan, alih-alih membahayakan. Kita harus berjihad untuk menuntaskan apa yang belum sempurna dalam mensejahterakan rakyat Indonesia. Keadilan wajib ditegakkan di dalam setiap hak-hak rakyat bangsa Indonesia.

Resolusi ‘Jihad’

Resolusi ‘jihad’ adalah untuk menggerakkan rakyat di atas pertempuran melawan ketertindasan dan eksploitatif. Kita perlu kerja keras agar tertunaikan. Kita harus bahu membahu membantu kepada sesama, supaya rasa persaudaran tak hilang yang akan menghilangkan Indonesia.

Serat etis dan kesadaran keindonesiaan perlu dipupuk keras, agar menjadikannya semangat kemerdekaan sejati dari warga yang cerdas. Warga Indonesia tak boleh rapuh untuk menjunjung persaudaraan sesama makhluk: manusia, hewan, tumbuhan, bumi, udara.

BACA JUGA  International Women’s Day dan Peran Perempuan dalam Terorisme

Kita masih ingat peringatan keras dari pendekar proklamator, “dalam perjuangan kemerdekaan, di seluruh negeri, kita yang kelihatan hanyalah kesukaran, kekurangan, kemalaratan… dan dengan kehendak membulat menjadi satu, ketetapan hati yang menjadi satu, tekat membaja menjadi satu, seluruh bangsa kita bangkit, bergerak, berjuang untuk membenarkan, mewujudkan proklamasi 17 Agustus itu”, kata Bung Karno.

Belajar dari Bung Karno

Petuah itu, (sebab model negara demokratis) butuh spirit-mental yang membaja dari berdayanya negara-bangsa (lebih-lebih pengambil kebijakan) dan tak mau/boleh dibajak oleh kekuatan-kekuatan yang ada, oligarkis. Karena, kemerdekaan sejati adalah yang tak mau didikte atau harus menjadi diri kemerdekaan itu sendiri.

Menurut Fkanklin Delano Roosevelt Jr (mantan pengacara senior dan Presiden ke-32 Amerika), ukuran kemerdekaan dilihat dari freedom of specch (kebebasan megeluarkan pendapat), freedom of religion (kebebasan menjalankan agama), freedom of fear (bebas dari kemiskinan dan kekurangan). Atau, sekurang-kurangnya dalam apapun, merdeka karena kebebasan berhak (liberte), kesetaraan (egalite), dan pemenuhan hak serta kewajiban (fraternite).

Artinya, dengan kata lain, di atas prinsip yang menyongsong dasar negara modern (demokratis) yang menyatakan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” ini, setidak-tidaknya harus tercipta dan wajib menghendaki bahasa/cita-cita paripurna yang ditabiatkan sejak dulu kala: merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Masalah-masalah publik seperti radikalisme, terorisme, kelaparan, korupsi, ketimpangan harus benar-benar ditangkap oleh pemerintah tertinggi atau kementerian atau lembaga lain yang memiliki kaitan. Untuk memerdekakan itu tidak boleh hanya sekadar basa-basi, lip service, ketika isu-isu seperti terorisme-korupsi kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Di tengah perayaan kemerdekaan RI ke 78 ini, kita menunggu komitmen pemetintah untuk memberantas kejahatan terorisme, dan mengingatkan integritas, kesejahteraan dan nasionalisme bangsa Indonesia. Merdeka!

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru