31.5 C
Jakarta

Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Bagi Umat Islam

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamHukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Bagi Umat Islam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. – Hukum mengucapkan selamat hari natal  bagi umat Islam menurut para ulama Indonesia terjadi perbedaan.

Sebab, pada umumnya persoalan mengucapkan selamat hari natal hanya terjadi di Indonesia saja, sementara di wilayah Timur Tengah tidak mempermasalahkan pengucapan tersebut.

Hal menariknya lagi, setiap tahunnya saat mendekati hari natal, maka seringkali umat Islam bertanya terkait hukum mengucapkan kepada agama lain.

Berikut, Tim Ibadah merangkum dari berbagai sumber, tiga ulama yang dapat menjadikan sumber rujukan hukum terkait hukum mengucapkan selamat hari natal bagi umat Islam, sebagai berikut:

1. Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat turut berkomentar terkait pertanyaan yang seringkali diajukan setiap tahunnya, yaitu tentang hukum mengucapkan selamat hari natal bagi umat Islam.

Dia menegaskan, hukum mengucapkan pada agama lain di luar keyakinan dalam keimanan bagi seorang muslim maka tidak diperkenankan bahkan haram.

Keharaman tersebut, misalnya jika seorang muslim mengucapkan selamat kepada agama lain namun terdapat pengakuan atau keyakinan agama benar selain Islam.

2. Ustadz Abdul Somad

Selanjutnya, berdasarkan referensi dari Ustadz Abdul Somad terkait hukum mengucapkan hari natal bagi umat Islam dirinya telah mengakui tiga komen dasar, yaitu:

1. Mengakui Isa anak Tuhan.

BACA JUGA  Hukum Mengambil Uang di Saku Suami Tanpa Izin

2. Mengakui bahwa Isa lahir pada tanggal 25 Desember.

3. Mengakui Isa mati di palang salib.

Sementara ketiga pengakuan tersebut sudah dibantah oleh Al-Quran. Maka, hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam adalah haram.

3. Quraish Shihab

Ahli tafsir Al-Quran, Quraish Shihab turut menjawab problem penyebutan selamat hari natal bagi orang Islam yang menjadi pertanyaan diulang-ulang setiap tahunnya.

Quraish Shihab mengatakan sebenarnya problem pengucapan selamat hari natal hanya ada di Indonesia, sementara di bagian Timur Tengah tidak ada problem permasalahan tersebut.

“Kita tidak akan berkata bolehkah atau tidak, melainkan ‘bagus’ kita ikut bergembira dengan kegembiraan siapa pun. Sebab, pada prinsipnya, setiap ajaran agama terdapat dua komponen penting, yaitu seagama dan kemanusiaan,” katanya.

Dia menegaskan, tidak ada masalah seorang muslim mengucapkan selamat natal bagi agama lainnya, sebab mengagungkan Nabi Isa As. Hal ini sesuai dengan dasar hukum Al-Quran bahwa Nabi Isa menjadi orang pertama mengucapkan salam atas kelahirannya.

وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا

Dan keselamatan semoga dilimpahkan kepadaku (Isa ‘alaihissalam), pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali” (QS. Maryam: 33).

Redaksi.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru