27.6 C
Jakarta

Hukum Mendukung dan Mengidolakan Pemain Sepak Bola Non Muslim

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamHukum Mendukung dan Mengidolakan Pemain Sepak Bola Non Muslim
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Di penghujung akhir tahun 2022, seluruh masyarakat dunia tertuju pada perhelatan empat tahunan yaitu piala dunia. Tentu pemain yang berlaga di piala dunia adalah pemain yang terbaik dalam tiap negaranya. Sebagai salah seorang yang menjadi penggemar bola, apakah boleh mendukung dan mengidolakan pemain sepak bola non muslim seperti Ronaldo, Messi, Neymar dan lain sebagainya?

Piala dunia kali ini memang memberikan kejutan yaitu dengan masuknya Negara Islam, Maroko yang mencapai perempat final. Tentu sebagai seorang muslim, cukup bangga karena ada negara Islam yang sampai masuk perempat final. Namun demikian karena skill, permainan yang indah serta bakatnya seorang Muslim seringkali mengidolakan pemain non muslim. Dan berikut hukum mengidolakan pemain sepak bola non muslim

Mengidolakan Pemain Sepak Bola Non Muslim

Abu Hafash Umar bin Ali Ad-Dimasyqi dalam karya tafsirnya Al-Lubab fi Ulumil Kitab menyebut tiga jenis hubungan kedekatan umat Islam dan non Muslim.

موالاة الكافر تنقسم ثلاثة أقسامٍ الأول أن يَرْضَى بكفره، ويُصَوِّبَه، ويواليَه لأجْلِه، فهذا كافر؛ لأنه راضٍ بالكفر ومُصَوِّبٌ له الثاني المعاشرةُ الجميلةُ بحَسَب الظاهر، وذلك غير ممنوع منه الثالث الموالاة، بمعنى الركون إليهم، والمعونة، والنُّصْرة، إما بسبب القرابة، وإما بسبب المحبة مع اعتقاد أن دينَه باطل فهذا منهيٌّ عنه ، ولا يوجب الكفر؛ لأنه بهذا المعنى قد يجره إلى استحسان طريقِه ، والرِّضَى بدينه، وذلك يخرجه عن الإسلام،

BACA JUGA  Tiga Macam Darah Kewanitaan Dalam Fiqih

Artinya, “Menjadikan orang kafir sebagai teman dekat terbagi tiga: pertama, meridhai dan membenarkan kekufurannya serta menjadikannya sebagai wali karena kekufurannya, maka ia menjadi kafir karena meridhai dan membenarkan kekufuran. Kedua, interaksi yang baik secara lahiriah, maka ini tidak dilarang dalam agama. Ketiga, menjadikan orang kafir sebagai wali dalam arti bersandar, menolong, dan membantunya karena faktor kekerabatan atau kasih sayang dengan tetap meyakini agama orang kafir tersebut adalah kebatilan. Maka ini tetap dilarang dalam agama meski tidak menyebabkan kekufuran karena tindakan seperti ini dapat mengantarnya pada simpati pada jalan hidup kekufuran dan meridhai agama kufur tersebut. pada gilirannya ini berpotensi mengeluarkannya dari Islam.

Adapun terkait mengidolakan pemain sepakbola non Muslim ini masuk dalam kategori yang kedua. Mendukung dan mengidolakan di sini dalam konteks interaksi yang baik. Yang mana kita mengidolakan pemain sepak bola non Muslim hanya terpacu pada skillnya, keterampilannya dan permainan cantiknya pada sepakbola dan bukan karena agamanya. Dengan demikian mengidolakan pemain sepakbola non muslim diperbolehkan dalam Islam. Wallahu A’lam Bishowab

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru