29 C
Jakarta

Hukum Cemburu Buta Terhadap Pasangan, Bolehkah?

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamHukum Cemburu Buta Terhadap Pasangan, Bolehkah?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Sebagai makhluk yang diciptakan berpasang-pasangan tentu rasa cemburu adalah sebuah naluri. Rasa cemburu pasti dimiliki oleh setiap orang. Tentunya setiap orang harus mengatur rasa cemburunya agar tercipta kemaslahatan bagi pasangan. Namun demikian boleh tidak sih dalam Islam meluapkan rasa cemburu sehingga seperti cemburu buta?

Dalam hadisnya, Rasulullah menjelaskan bahwa orang yang beriman pasti memiliki rasa cemburu, Allah sebagai Tuhan semesta alam juga memiliki rasa cemburu

إن الله تعالى يغار والمؤمن يغار وغيرة الله تعالى أن يأتي الرجل المؤمن ما حرم الله عليه

Artinya: “Allah memiliki cemburu. Orang mukmin pun cemburu. Cemburu Allah adalah ketika seorang mukmin melakukan larangan yang diharamkan oleh-Nya,” (HR Muttafaq alaih).

walaupun cemburu itu merupakan hal yang wajar dan bersifat naluriah, namun seorang muslim wajib mengontrol rasa cemburunya. Islam sangat menganjurkan seseorang bisa bijak dalam mengatur rasa cemburunya itu. Rasulullah sendiri menganjurkan untuk bijak dan proporsional dalam mengatur rasa cemburu agar tidak jatuh kepada cemburu buta

الاعتدال في الغيرة وهو أن لا يتغافل عن مبادي الأمور التي تخشى غوائلها ولا يبالغ في إساءة الظن والتعنت وتجسس البواطن فقد نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم أن تتبع عورات النساء

Artinya: “Proporsional dalam cemburu, yaitu tidak abai terhadap prinsip-prinsip yang dikhawatirkan terjadi kerusakan dan tidak berlebihan dalam buruk sangka (terhadap pasangan), (berlebihan) mencari kesalahan, dan mengintai rahasia-rahasia. Rasulullah melarang kita untuk menyidik rahasia pasangan”. (HR At-Thabarani)

BACA JUGA  Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Bagi Umat Islam

Islam Melarang Cemburu Buta

Bahkan Rasulullah menyebutkan bahwa Allah sangat tidak menyukai orang yang cemburu buta. Yaitu cemburu butanya seorang suami terhadap istrinya atau sebaliknya pada sesuatu yang tidak ada keraguan sama sekali. Rasulullah menjelaskan bahwa cemburu buta itu nantinya akan membawa kepada buruk sangka yang merupakan sebuah dosa

إن من الغيرة غيرة يبغضها الله عز وجل وهي غيرة الرجل على أهله من غير ريبة لأن ذلك من سوء الظن الذي نهينا عنه فإن بعض الظن إثم Artinya: “Rasulullah saw bersabda, ‘Salah satu cemburu adalah cemburu yang dibenci Allah, yaitu cemburu suami terhadap istrinya pada sesuatu yang tidak ada keraguan (sesuatu yang sudah jelas),’. Karena cemburu di sini merupakan buruk sangka yang dilarang. Sementara sebagian sangka adalah dosa.” (HR Abu Dawud)

Dengan demikian, Islam membolehkan seseorang untuk cemburu kepada pasangannya. Karena cemburu adalah fitrah dan naluriyah. Namun demikian Islam sangat melarang cemburu buta, cemburu yang mengantarkan kepada berburuk sangka yang bisa menyebabkan keretakan dalam sebuah hubungan. Wallahu A’lam Bishowab

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru