29.7 C
Jakarta
Array

HTI, Mari Bersatu Sukseskan Pemilu

Artikel Trending

HTI, Mari Bersatu Sukseskan Pemilu
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Juli 2017 kemarin, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak seluruh gugatan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atas keputusan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut oleh pemerintah. Akibatnya, organisasi Hizbut Tahrir cabang Indonesia ini resmi dibubaraan, sehingga menjadikan organisasi ini sebagai organisasi terlarang.

Organisasi bertaraf internasional ini bertujuan unutuk menghidupkan konsep politik (khilafah) yang diklaim termaksud kewajiban dalam kitab suci. Sebab tujuan inilah Hizbut Tahrir dianggap kontra-pancasila, karena diklaim ingin mengganti Dasar Negara Indonesia Pancasila.

Atas dasar pemahaman bahwa khilafah merupakan syariat Islam yang harus ditegakkan, sebagaimana pada zaman Rasulullah, para sahabat dan tabi’in. Maka para aktivis Hizbut Tahrir sangat antusias untuk menyebarkan ideologi ini ke berbagai negara, khususnya negara mayoritas muslim, seperti Indonesia.

Seorang mubalig seklaigus aktivis Hizbut Tahrir yang berbasis di Australia Abdurrahman al-Baghdadi berhasil membawa Hizbut Tahrir ke Indonesia pada tahun 1983. Al-Baghdadi memulainya dengan mengajarkan pemahamannya ke beberapa kampus di Indonesia sehingga menjadi salah satu gerakan.

Sudah selama 34 tahun Hizbut Tahrir Indonesia mencari kader (terhitung dari 1983-2017), jelas telah mendapatkan banyak kader yang ikut berjuang menegakkan khilafah. Tercatat di Muslimedans.com bahwa jumlah anggota HTI di Indonesia sekita 26000 orang. Sayang disayangkan ketika pemilu nanti, mereka memilih golput karena kecewa dengan putusan pemerintah.

Pembubaran ormas HTI, bukan berarti menunjukan bahwa pemerintah muslim menolak khilafah. Sebab, khilafah sendiri merupakam sistem yang pernah diterapkan pada zaman Rasulullah, sahabat, dan tabi’in.. Hanya saja kurang pas jika sistem ini diterapkan di Indonesia,  negara dengan keragaman budaya dan kepercayaan. Lagi pula, negara Indonesia dapat merdeka bukan karena darah dan keringat muslim saja tetapi ada juga Konghuchu, Kristen, Hindu, Budha, dan beberapa orang dengan kepercayaan lainya

Dengan keberagaman ini, maka dibentuk kesepakatan bersama untuk memilih Ideologi Negara Indonesia. Dengan begitu lahirlah Dasar Negara Pancasila. Padahal tidak ada yang salah dalam kesepakatan, baik antarmuslim maupun non-muslim. Rasulullah sendiri pernah bersepakat untuk merangkul kaum Muhajirin dan kaum Anshor sebagai saudara. Begitupun kaum Yahudi dan Nasrani membuat kesepakatan bersama Rasulullah, sehingga kita mengenal Piagam Madinah.

Kalaulah HTI serius ingin menegakan syariat Islam, kita hanya perlu menerapkan kandungan-kandungan yang terkandung dalam Pancasila. Untuk itu, ikutlah berpartisipasi dalam pemilu 2019 nanti. Jadilah masyarakat yang aktif terhadap politik. Umat Islam harus satukan perbedaan dan temukan persamaan. Bisa dibayangkan, bukan? Apabila seluruh umat Islam di Indonesia yang mempunyai hak pilih menyatukan suaranya, maka sudah bisa dipastikan siapa yang akan menjadi nahkoda dalam mengarungi bahtera kehidupan selama lima tahun kedepan. Wallahu A’lamu bi al-Shawab.

*Kodrat Alamsyah, Mahasiswa Ilmu Falak UIN Walisongo, Semarang

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Artikel Terkait

Artikel Terbaru