31.2 C
Jakarta
Array

Quraish Shihab Tegaskan 3 Langkah Moderasi Beragama

Artikel Trending

Quraish Shihab Tegaskan 3 Langkah Moderasi Beragama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Pakar tafsir Alquran sekaligus pendiri Pusat Studi Alquran (PSQ), Prof M Quraish Shihab menyatakan wasathiyah atau moderat merupakan salah satu ciri agama dan orang yang beragama perlu bersikap moderat.

“Lalu bagaimana mewujudkan moderasi? Ada tiga syaratnya,” ujar Quraish saat memberikan tausiyah pada acara halal bi halal aparat sipil negara (ASN) Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Quraish menjelaskan, syarat pertama, untuk berada di tengah-tengah seseorang harus memiliki pengetahuan. “Kalau saya ingin mengetahui siapa yang di tengah, saya harus tahu berapa orang yang di sini. Maka kemudian saya bisa menentukan orang ke berapa yg ada di tengah. Tanpa pengetahuan, Anda tidak bisa melaksanakan moderasi,” kata dia..

Syarat kedua, untuk melakukan moderasi harus mampu mengendalikan emosi dan tidak melewati batas. Dan syarat yang ketiga, harus terus menerus berhati-hati.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan pihaknya sengaja meminta Quraish Shihab untuk mengisi tausiyah dalam acara tersebut agar bisa memberikan pengetahuan bagi para ASN tentang pentingnya moderasi beragama.

Menurut Lukman, moderasi beragama sendiri telah diusung oleh Kemenag dalam beberapa tahun terakhir ini. Dia berharap ASN Kemenag dapat memahami dengan baik tentang moderasi beragama.

“Saat ini, moderasi beragama bukan saja relevan dalam konteks Indonesia, tetapi juga sangat signifikan dalam konteks global,” kata Lukman saat memberikan sambutan pada acara yang bertema “Apa dan Mengapa Moderasi Beragama”.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru