Harakatuna.com. Jakarta – Komisi VI DPR RI menegaskan bahwa proses rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus dilakukan secara transparan dan berbasis sistem merit. Seleksi diminta mengedepankan kualifikasi serta kompetensi kandidat tanpa adanya intervensi pihak tertentu.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menekankan pentingnya profesionalitas dalam proses seleksi. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik titipan dalam perekrutan.
“Rekrutmen harus benar-benar mengedepankan profesionalitas. Tidak boleh ada titipan orang dalam,” ujar Rivqy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Rivqy menilai posisi manajer KDKMP sangat strategis karena merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, jabatan tersebut tidak bisa diisi oleh kandidat tanpa pengalaman dan pemahaman yang memadai terkait tata kelola koperasi.
“Manajer kopdes harus paham tata kelola koperasi. Kalau tidak mengerti dan tidak punya pengalaman, akan sulit menjalankan koperasi dengan baik,” katanya.
Selain kemampuan teknis, Rivqy juga menekankan pentingnya kemampuan sosial bagi para calon manajer. Menurutnya, interaksi yang baik dengan masyarakat akan membangun kepercayaan dan mendorong perkembangan koperasi di daerah.
“Calon manajer harus punya integritas dan mampu membangun kepercayaan masyarakat agar koperasi berkembang secara sehat dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah telah membuka lowongan untuk mengisi 30.000 posisi manajer KDKMP serta 5.476 pegawai yang akan ditempatkan di berbagai wilayah, termasuk Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka melalui mekanisme resmi pemerintah.
“Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, dan tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan,” tegas Zulkifli dalam keterangannya di Yogyakarta.
Ia menambahkan, program pembangunan koperasi desa ini bertujuan untuk mendorong pemerataan ekonomi hingga ke tingkat desa, sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh kelompok tertentu.
“Ekonomi harus berdampak di setiap daerah, setiap desa. Tidak boleh hanya dikuasai segelintir orang,” ujarnya.
Pendaftaran rekrutmen sendiri telah dibuka sejak 15 hingga 24 April 2026. Pemerintah berharap program ini mampu memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
















Leave a Comment