31.2 C
Jakarta
Array

Distingsi Kontras Antara Penafsiran Amina Wadud dan Ulama Klasik Terhadap Ayat Tentang Penciptaan Perempuan

Artikel Trending

Distingsi Kontras Antara Penafsiran Amina Wadud dan Ulama Klasik Terhadap Ayat Tentang...
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Agama Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut perempuan. Buktinya dapat kita lihat di dalam al-Qur’an persoalan-persoalan perempuan dibicarakan di berbagai surat dan ayatnya, mulai dari asal kejadian perempuan, hak, kewajiban perempuan, dan keistimewaan-keistimewaan tokoh-tokoh perempuan dalam sejarah agama. 

Hal itu bisa kita lihat di dalam QS. An-Nisa ayat 1, pada ayat tersebut Allah menegaskan bahwa perempuan adalah salah satu unsur di antara dua unsur, laki-laki dan perempuan, yang mengembang biakkan manusia. Artinya secara normatif al-Qur’an memihak pada kesamaan status antara perempuan dan laki-laki.

Namun, di satu sisi jika membaca secara holistik terhadap ayat-ayat al-Qur’an mengenai kedudukan antara laki-laki dengan perempuan, maka akan di dapati pada QS an-Nisa ayat 34 bahwa Laki-laki lebih memiliki mobilitas daripada perempuan, yakni sebagai pemimpin perempuan. Inilah yang kemudian berimplikasi lahirnya ketidak adilan/diskriminasi, yakni mengunggulkan laki-laki ketimbang perempuan. 

Penafsiran yang kaku dan jumud itu menimbulkan kerisauan bagi pemikir-pemikir yang lahir dikemudian hari, terutama bagi kalangan feminis muslim. Kritik para feminis selama ini lebih dominan ditujukan kepada para mufassir klasik timur tengah, seperti al-Thabari, al-Zamakhsyari, al-Razi, dan lain-lain.

Salah satu kalangan feminis muslim yang gencar mengkritisi pemikiran mufassir klasik adalah Amina Wadud, beliau adalah seorang akademis yang lahir di daerah Bethesda, Maryland, Amerika pada tanggal 1952 M. Beliau mengkritik metode pemahaman keagamaan yang diskriminatif terhadap kaum perempuan, terutama yang berkaitan dengan metode penafsiran al-Qur’an. Karena ia menganggap bahwa tidak ada metode dan kategori tafsir yang benar-benar objektif.

Di dalam bukunya, Qur’an and Woman, ia menyatakan bahwa salah satu kritiknya terhadap tafsir klasik atau tradisional adalah bahwa tafsir tersebut secara eksklusif ditulis oleh kaum laki-laki, hal itulah yang kemudian mempengaruhi hasil penafsirannya yang berbau maskulin. Sedangkan perempuan dan pengalamannya ditiadakan. Karena itulah Amina Wadud memiliki keberanian untuk melakukan penafsiran ulang, terutama terhadap ayat-ayat yang membicarakan perempuan, dengan kata lain ia mencoba untuk menerapkan metode hermeneutika dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an tersebut.

Salah satu contoh penafsiran yang ingin direkonstruksi oleh Amina Wadud adalah penafsiran QS an-Nisa ayat 1:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا (1)

Artinya: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama laindan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu(QS. An-Nisa:1)

Pada ayat di atas menurut sebagian mufassir klasik, salah satunya adalah ath-Thobari dalam kitab tafsirnya yang berjudul Jami al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an,kata Nafswahidah menjelaskan mengenai penciptaan Adam, hal ini didasarkan oleh sebuah riwayat dari Basyar Ibn Mu’adz, bahwa yang dimaksud dari lafadz مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍadalah Nabi Adam.[1]

Hal itu menurut Amina Wadud perlu dikontruksi ulang, karena ia berargumen bahwa akar kata nafs adalah muannas (perempuan)dan ini tidak sejalan dengan apa yang diungkapkan ath-Thobari, al-Qurthubi dan mufassir lainnya yang mengatakan bahwa kata terseut ditafsirkan sebagai lelaki (Adam), menurut Amina Wadud nafs menunjukkan bahwa seluruh manusia itu berasal dari asal yang sama.

Problem kedua pada ayat tersebut, adalah mengenai penafsiran kata Zauj, menurut Amina Wadud penafsiran para mufassir klasik mengenai kata zauj keliru, di mana mereka mengartikan dengan makna istri, yakni Hawa, padahal kata zauj menurut Amina Wadud sendiri sifatnya netral karena secara konseptual kebahasaan juga tidak menunjukkan bentuk mua’annas ataupun mudzakkar, Menurutnya, Al-Qur’an menggunakan kata tersebut adalah untuk menegaskan bahwa segala sesuatu diciptakan oleh Allah adalah berpasangan. 

Karena itu, esensi dari penciptaan yang berpasangan itu adalah untuk saling melengkapi. Setiap anggota pasangan mensyaratkan adanya anggota pasangan lainnya dan keduanya  berdiri atas dasar pasangan tersebut. Seorang laki-laki baru bisa dikatakan suami jika dikaitkan dengan istri. Keberadaan dari salah satu anggota pasangan ditentukan oleh anggota pasangan yang lainnya.[2]

Konsep pemikiran yang demikian,menurutnya, melahirkan sebuah pemahaman bahwa penciptaan laki-laki dan perempuan sebagai sebuah pasangan merupakan bagianrencana Allah. Dengan kata lain, antara kedua bagian dalam pasangan tersebut sama pentingnya. Tidak ada pemihakan kepada satu pihak baik laki-laki maupun perempuan. 

[1]Muhammad Jarir ath-Thobari, Jami al-Bayan Fi Ta’wil al-Qur’an, (Muassasat ar-Risalah, 1420 H), hlm. 514

[2]Amina Wadud, Qur’an and Women, hlm 21

[zombify_post]

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru