Harakatuna.com. Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah memperkuat strategi pencegahan untuk mengantisipasi ancaman ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme yang terus berkembang di era digital, khususnya yang menyasar generasi muda.
Upaya tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 AT Polri Tahun 2026 yang berlangsung pada 18–20 Mei 2026. Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan diikuti sekitar 670 peserta dari berbagai unsur kepolisian.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, Rakernis tersebut bertujuan memperkuat pendekatan kolaboratif dan adaptif dalam menghadapi pola ancaman baru yang semakin kompleks.
“Kelompok ekstrem memanfaatkan ruang digital untuk proses rekrutmen, grooming, propaganda, hingga normalisasi kekerasan kepada kelompok usia muda yang rentan,” ujar Mayndra dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham ekstremisme yang sebelumnya banyak dilakukan melalui jaringan ideologis konvensional. “Kini berkembang ke bentuk-bentuk baru seperti non coherent extremism dan nihilistic violent extremism yang memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga permainan daring sebagai medium penyebaran pengaruh kekerasan,” jelasnya.
Berdasarkan data sepanjang 2026, tercatat sebanyak 132 anak terpapar radikalisme dan 115 anak lainnya terpapar paham kekerasan. Seluruhnya telah mendapatkan intervensi bersama antara Densus 88 AT Polri, jajaran Polda, pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Mayndra mengungkapkan, sebagian kasus tersebut teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan komunitas digital seperti True Crime Community (TCC) yang dinilai berpotensi mendorong eskalasi menuju aksi kekerasan nyata. “Sebagian kasus teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan komunitas digital seperti True Crime Community (TCC) yang dinilai berpotensi mendorong eskalasi menuju aksi kekerasan nyata,” katanya.
Dalam Rakernis tersebut, Kapolri juga menyoroti tantangan baru berupa pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh kelompok ekstrem. Teknologi tersebut disebut digunakan untuk radikalisasi otomatis, penyebaran salad bar ideology, hingga gamifikasi kekerasan melalui platform daring yang menyasar kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.
Menindaklanjuti arahan Kapolri, Densus 88 AT Polri disebut akan terus memperkuat kapasitas intelijen teknologi dan intelijen manusia guna menghadapi dinamika ancaman siber yang berkembang pesat. “Densus 88 AT Polri akan terus memperkuat kapasitas intelijen teknologi dan intelijen manusia guna mengantisipasi dinamika ancaman di ruang siber yang berkembang sangat cepat,” tegas Mayndra.
Selain membahas ancaman digital, Kapolri juga memberikan apresiasi terhadap capaian Densus 88 AT Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Selama hampir tiga tahun terakhir, Indonesia tercatat nihil aksi teror, termasuk melalui optimalisasi kesiapsiagaan nasional dalam Operasi Kontinjensi Aman Nusa III. “Capaian tersebut dinilai turut meningkatkan kepercayaan publik, menjaga stabilitas investasi, dan mendukung berbagai agenda strategis nasional maupun internasional,” tutupnya.

















Leave a Comment