30.9 C
Jakarta

Densus 88 Tangkap 16 Tersangka Dugaan Terorisme di Sumbar

Artikel Trending

AkhbarDaerahDensus 88 Tangkap 16 Tersangka Dugaan Terorisme di Sumbar
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Sumbar – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Densus 88 sebutkan penangkapan tersebut terdiri dari 12 tersangka di wilayah Kabupaten Dharmasraya dan empat tersangka lainnya di wilayah Kabupaten Tanah Datar. Densus 88 total berhasil tangkap 16 tersangka dugaan terorisme di Sumbar.

“Penangkapan hari Jumat 25 Maret dan jaringannya belum terinformasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis yang dilansir Antara di Jakarta, Sabtu 26 Maret 2022.

Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan konten di media sosial yang mengandung pesan-pesan terorisme.

BACA JUGA  Polda Jawa Tengah Terus Waspadai Peningkatan Penyebaran Konten Radikal dan Terorisme di Media Sosial

Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sedikitnya lima orang tersangka dugaan tindak pidana terorisme terkait dengan media propaganda kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).

Kelima tersangka berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK ditangkap di sejumlah wilayah pada 9-15 Maret 2022. Mereka sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru