Harakatuna.com. Sumbar – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Densus 88 sebutkan penangkapan tersebut terdiri dari 12 tersangka di wilayah Kabupaten Dharmasraya dan empat tersangka lainnya di wilayah Kabupaten Tanah Datar. Densus 88 total berhasil tangkap 16 tersangka dugaan terorisme di Sumbar.
“Penangkapan hari Jumat 25 Maret dan jaringannya belum terinformasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis yang dilansir Antara di Jakarta, Sabtu 26 Maret 2022.
Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan konten di media sosial yang mengandung pesan-pesan terorisme.
Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sedikitnya lima orang tersangka dugaan tindak pidana terorisme terkait dengan media propaganda kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).
Kelima tersangka berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK ditangkap di sejumlah wilayah pada 9-15 Maret 2022. Mereka sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.