Harakatuna.com. Palembang – Tim Pencegahan (Cegah) Satgaswil Sumatera Selatan Densus 88 Antiteror Polri terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) melalui edukasi kepada kalangan akademisi. Salah satunya diwujudkan melalui dialog interaktif bersama mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Candradimuka Palembang yang digelar di OPI Mall Palembang, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan bertema “Bahaya Paham IRET di Dalam Genggaman” tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas mahasiswa, dosen, dan civitas akademika STISIPOL Candradimuka. Dialog ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai ancaman penyebaran paham radikal yang kini berkembang melalui ruang digital.
Dalam pemaparannya, Tim Cegah Satgaswil Sumsel menjelaskan bahwa kemajuan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham radikalisme. Media sosial, berbagai platform digital, hingga permainan daring (game online) kini kerap dimanfaatkan kelompok tertentu sebagai sarana propaganda, perekrutan, dan penyebaran ideologi ekstremisme berbasis kekerasan.
Selain mengenalkan berbagai modus penyebaran paham radikal, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pola rekrutmen, sasaran propaganda, serta karakteristik kelompok yang berupaya memengaruhi generasi muda melalui dunia maya. Tim Cegah Satgaswil Sumsel juga mengingatkan bahwa anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang paling rentan menjadi sasaran penyebaran paham ekstrem. Kerentanan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh rendahnya literasi digital, tetapi juga faktor sosial dan psikologis.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah tindakan perundungan (bullying). Menurut pemateri, korban perundungan sering kali mengalami tekanan psikologis yang kemudian dimanfaatkan kelompok tertentu untuk melakukan pendekatan dan menyebarkan ideologi yang menyimpang.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya Empat Konsensus Dasar Negara sebagai fondasi dalam menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Yayasan STISIPOL Candradimuka, Dr. Hj. Lishapsari Prihatini, M.Si., bersama jajaran pimpinan kampus. Suasana dialog berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang mendapat respons antusias dari para peserta.
Berbagai pertanyaan mengemuka, mulai dari pola penyebaran radikalisme di media sosial hingga langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan mahasiswa dalam mencegah berkembangnya paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme di lingkungan kampus maupun masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Tim Cegah Satgaswil Sumatera Selatan Densus 88 Antiteror Polri mendorong mahasiswa untuk menjadi agen perubahan sekaligus pelopor dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham radikal.
Mahasiswa juga diharapkan mampu meningkatkan literasi digital, bersikap kritis dalam menyaring informasi yang beredar di internet, serta aktif menyebarkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan persatuan di tengah masyarakat. Melalui kolaborasi dengan dunia pendidikan, Densus 88 Antiteror Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme, khususnya di kalangan generasi muda di Sumatera Selatan.

















Leave a Comment