31.9 C
Jakarta

Wapres: Pengawasan untuk Cegah Radikalisme Sudah Jadi Kewajiban

Artikel Trending

AkhbarNasionalWapres: Pengawasan untuk Cegah Radikalisme Sudah Jadi Kewajiban
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menyampaikan pemerintah wajib mengawasi setiap instansi dan kelembagaan. Sehingga, tidak ada penyebaran radikalisme di masyarakat.

“Saya kira pengawasan seluruh institusi dan kelembagaan dari pengaruh radikalisme sudah menjadi kewajiban,” kata Wapres RI Ma’ruf Amin di Padang, Sumatera Barat, dilansir Antara, Jumat (9/8/2023).

Hal tersebut disampaikan Wapres RI saat berkunjung ke Kota Padang dalam agenda World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023. Namun, eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu menyebut akan jadi masalah jika ada pengawasan khusus terhadap satu tempat ibadah. Padahal, semua tempat perlu diawasi oleh negara.

“Jadi, sebaiknya tetap diawasi tetapi tidak usah disebutkan bahwa ada pengawasan ke masjid,” ucap Wapres. Sehingga, pengurus masjid dan masyarakat umum tidak merasa dicurigai oleh pemerintah. Langkah seperti itu tidak akan menimbulkan kegaduhan.

BACA JUGA  Pengamat Sebut Teroris Kerap Tunggangi Ramadhan, BNPT Sudah Lakukan Hal Ini

Dia pun menyampaikan pengawasan terhadap institusi pemerintah, rumah ibadah dan lembaga lainnya penting untuk dilakukan. Jangan sampai paham radikal masuk ke masyarakat karena tak ada pengawasan. “Jadi, semua diawasi supaya tidak terjadi penyusupan dari kelompok radikalisme,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Polisi Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuh terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisme.

Mekanisme kontrol di tempat ibadah tersebut diusulkan dengan menekankan terhadap pentingnya pelibatan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru