35.7 C
Jakarta

Usulan BNPT Agar Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah Dinilai Tak Produktif

Artikel Trending

AkhbarDaerahUsulan BNPT Agar Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah Dinilai Tak Produktif
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol langsung semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme menuai respon banyak pihak.

Salah satunya yakni Direktur Eksekutif Lajnah Kajian Syekh Nawawi al-Bantani, Tanara Banten, Nawawi Syahroni. Ia mengatakan, wacana tersebut sepintas memang baik.

“Gagasan itu tak lain untuk menekan penyebaran paham inteloran, radikalisme, dan terorisme melalui tempat-tempat ibadah,” katanya dalam keterangan resminya diterima TIMES Indonesia, Minggu (10/9/2023).

Menurutnya, hal yang tak boleh dilupakan adalah, saat ini sudah menjelang tahun politik. “Jadi gak salah jika gagasan itu juga mengandung muatan kepentingan politis. Ini malah akan dinilai sebagai pendekatan politik yang justru sangat tidak produktif untuk pendewasaan umat,” jelasnya.

Sekjen Jamaah Yasinan Nusantara (Jayanusa) itu menilai, yang perlu dirumuskan oleh BNPT dan instansi pemerintahan adalah langkah-langkah partisipatif dengan melibatkan sebanyak mungkin komunitas masyarakat.

BACA JUGA  FKUB-Sulteng Tingkatkan Program Penguatan Kerukunan Umat Beragama

“Kami selama ini, melalui Jamaah Yasinan Nusantara (Jayanusa) melakukan aksi dan gerakan kultural dengan semangat menjaga tradisi dan kearifan lokal. BNPT dan lembaga pemerintahan lain tinggal memperkuat saja gerakan seperti yang kita lakukan,” katanya.

“Jamaah Yasinan Nusantara berkomitmen merawat tradisi, menjaga NKRI, serte mewujudkan Islam ramah dan bermaslahah,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (4/9/2023), Kepala BNPT Rycko Amelza mengatakan, mekanisme kontrol itu tak mengharuskan pemerintah mengambil kendali langsung. Menurut dia, mekanisme itu bisa tumbuh dari pemerintah dan masyarakat.

Ia menjelaskan, pengurus rumah ibadah dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran apapun yang berpotensi radikal.

“Dari tokoh-tokoh agama setempat atau masyarakat yang mengetahui ada tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasan, itu harus disetop,” ujarnya.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru