31.2 C
Jakarta
Array

Usir Ideologi dan Paham Radikalisme dari Indonesia

Artikel Trending

Usir Ideologi dan Paham Radikalisme dari Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Maraknya perkembangan paham radikalisme yang tidak terkendalikan di Indonesia sangat meresahkan seluruh masyarakat. Dari dulu, radikalisme, terorisme, dan ekstrimisme menjadi musuh bersama bangsa ini. Namun demikian, hanya pada rezim inilah permasalahan tersebut dinilai kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Sirodj meminta pemerintah lebih tegas menghadapi kelompok radikal. Pasalnya, menurut Kiai Said, selama ini kepolisian dianggap kurang serius bahkan cenderung melakukan pembiaran atas kasus radikalisme ini.

Selain Kiai Said dan KH Ma’ruf Amin, hadir juga dalam acara tersebut, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan ribuan jamiyah Nahdlatul Ulama.

“Oleh karena itu dari mimbar ini, NU meminta agar kepolisian Indonesia lebih tegas lagi menghadapi kelompok ekstrimis dan radikalisme di Indonesia, bukan hanya HTI (Hizbut Tahrir Indonesia),” kata Kiai Said pada pembukaan Rapat Pleno PBNU tersebut.

Menurut Kiai Said, kini kelompok-kelompok tersebut telah terang-terangan menghina dan memfitnah para ulama, tokoh-tokoh nasional, hingga Presiden Republik Indonesia. Kiai Said berpesan agar aparat kepolisian tidak ragu dalam menindaknya.

Nabi Muhammad saja ketika di Madinah, kata Kiai Said, mengutip ayat Alquran, diberikan pesan oleh Allah agar mengusir orang-orang yang membikin keributan di Madinah.

“Jadi, kelompok yang radikal, yang menimbulkan kegaduhan kesatuan NKRI (agar diusir), yang diusir terutama ideologinya, orangnya silakan masuk NU,” tegas Kiai Said.

Pria yang juga Pengasuh Pesantren Luhur Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan itu menegaskan bahwa NU sendiri dari dulu hingga kini tetap berkomitmen menjaga NKRI. Menurut dia, selama ada PBNU, Indonesia akan tetap utuh.

“Pokoknya selama ada PBNU, Indonesia akan utuh sampai yaumil kiyamah. Jangan lupa, PBNU Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, Undang-undang Dasar 1945,” pungkas Kiai Said.

Rapat Pleno PBNU ini berisi laporan kinerja dari lembaga dan badan otonom PBNU yang kemudian ditanggapi oleh PBNU. Setelah itu, dilanjut dengan sidang-sidang komisi yang terbagi atas komisi program, organisasi, dan rekomendasi.

Forum ini diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dalam satu tahun ke depan sehingga Muktamar NU 2020 dapat terselenggara dengan baik. Sebab, program-program satu tahun mendatang fokus pada setiap provinsi.

Usir Radikalisme dan Sahkan RUU Pesantren

Dalam kesempatan terpisah, Kiai Said Aqil Siroj menyatakan sikap PBNU perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren. Kiai Said meminta DPR untuk mengesahkan segera Undang-undang Pesantren.

“Menyikapi perkembangan terkini, terutama terkait RUU pesantren, kami bersikap tegas agar RUU Pesantren segera disahkan oleh DPR karena RUU tersebut sudah ditunggu bukan saja oleh pesantren NU tetapi semua masyarakat pesantren,” kata Kiai Said dalam konferensi pers di area Rapat Pleno PBNU di Pesantren Al-Muhajirin II, Cisereuh, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

Kiai Said menambahkan bahwa pihak yang berkepentingan terhadap UU Pesantren bukan hanya NU, tetapi juga ormas lain yang memiliki pesantren. Menurut Kiai Said, UU Pesantren menyangkut hajat hidup pendidikan pesantren ormas Islam di Indonesia.

“Ada Perti, Syarikat Islam, Washliyah, Nahdlatul Wathan yang memiliki pesantren. Kita semua menunggu karena RUU Pesantren tidak hanya untuk pesantren NU, tetapi banyak ormas Islam. Mathla’ul Anwar dan lainnya juga punya pesantren,” ungkap Kiai Said.

Menurut dia, pesantren selama ini menjadi lembaga pendidikan pinggiran. Padahal, kontribusi pesantren sejak zaman kolonial hingga kini untuk kepentingan Islam dan peradaban bangsa Indonesia tidak perlu diragukan.

“Kita ingin pesantren menjadi pendidikan mainstream, tidak jadi lembaga pendidikan pinggiran dan marjinal. RUU Pesantren sudah saatnya diketok. Ki Hajar Dewantara mengatakan kelebihan pendidikan pesantren dalam membangun karakter bangsa. Ki Hajar Dewantara sebagai santri Syekh Sulaiman Borobudur, Pangeran Diponegoro juga santri yang merepotkan Belanda selama 1825-1830,” pungkas Kiai Said.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru