31.1 C
Jakarta

Tangkal Radikalisme, Garut Bentuk Satgas Penanggulangan Terorisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahTangkal Radikalisme, Garut Bentuk Satgas Penanggulangan Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Garut – Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat meresmikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Terorisme untuk menghindari penyebaran sikap dan ajaran radikalisme di masyarakat.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pembentukan Satgas Terorisme ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah, dalam penanganan masalah radikalisme di masyarakat.

“Dari sisi akidahnya dulu kemarin urusannya Ceng Munir, hal-hal yang berhubungan dengan pembinaannya urusan Bupati, urusan Pak Kapolres, urusan Pak Dandim, supervisinya ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” ujar dia, Jumat, 29 Oktober 2021.

Menurutnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan Ormas Islam, sepakat untuk tidak mentolerir upaya radikalisme yang menyimpang dari pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

BACA JUGA  Peringatan Hardiknas Harus Menjadi Momentum Penyemangat Bangsa Lindungi Generasi Muda dari Intoleransi

“Yang lebih penting lagi adalah kebersamaan dari kita semua,” ujarnya.

Sebagai wujud komitmen terhadap empat pilar kebangsaan, lembaganya mewajibkan pejabat struktural di tiap instansi membacakan teks Pancasila dan UUD 1945 dalam setiap apel gabungan, Senin pagi.

“Tentu ini adalah komitmen kita untuk PNS tidak ada lain lagi, hal yang berhubungan dengan komitmen berbangsa bernegara adalah empat pilar kebangsaan,” ujar Kader Gerindra tersebut.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru