Harakatuna.com. Garut – Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat meresmikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Terorisme untuk menghindari penyebaran sikap dan ajaran radikalisme di masyarakat.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pembentukan Satgas Terorisme ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah, dalam penanganan masalah radikalisme di masyarakat.
“Dari sisi akidahnya dulu kemarin urusannya Ceng Munir, hal-hal yang berhubungan dengan pembinaannya urusan Bupati, urusan Pak Kapolres, urusan Pak Dandim, supervisinya ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” ujar dia, Jumat, 29 Oktober 2021.
Menurutnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan Ormas Islam, sepakat untuk tidak mentolerir upaya radikalisme yang menyimpang dari pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Yang lebih penting lagi adalah kebersamaan dari kita semua,” ujarnya.
Sebagai wujud komitmen terhadap empat pilar kebangsaan, lembaganya mewajibkan pejabat struktural di tiap instansi membacakan teks Pancasila dan UUD 1945 dalam setiap apel gabungan, Senin pagi.
“Tentu ini adalah komitmen kita untuk PNS tidak ada lain lagi, hal yang berhubungan dengan komitmen berbangsa bernegara adalah empat pilar kebangsaan,” ujar Kader Gerindra tersebut.