27.6 C
Jakarta
Array

Akademisi Palu Sinergikan Religiusitas dan Nasionalisme

Artikel Trending

Akademisi Palu Sinergikan Religiusitas dan Nasionalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Palu – Dalam rangka membentengi masyarakat Palu dari penyebaran paham sesat dan ajakan radikalisme, akademisi Palu perlu antisipasi. Para tokoh agama Palu menyadari bahwa persebaran paham radikal sangat rentan masuk melalui jalur akademik, khususnya mahasiswa.

Pasalnya, ada beberapa kampus di Palu telah terindeksi gerakan ini. Bahkan menurut Guru Besar IAIN Palu, Prof Dr KH Zainal Abidin MAg perguruan tinggi di Palu menjadi sasaran utama gerakan radikal ini. “Akhir-akhir ini ada segelintir orang yang mencoba mempertentangkan antara nilai kebangsaan dengan nilai-nilai yang bersumber dari ajaran agama. Gerakan radikalisme ini masuk melalui jalur kampus,” kata Prof Dr KH Zainal Abidin MAg, di Palu, Sabtu.

Pihaknya menegaskan bahwa pada hakikatnya tidak ada satu asaspun dari Ideologi Pasncasila yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

“Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa lahirnya Piagam Jakarta, yang memuat draft awal dasar Negara Pancasila, terinspirasi dari Piagam Madinah. Sehingga dengan demikian, tidak ditemukan satu item pun dalam nilai-nilai kebangsaan itu yang bertentangan dengan ajaran agama, bahkan sebaliknya keduanya harus dilihat sebagai satu kesatuan,” katanya.

Sinergitas Nilai Religius dan Nasionalisme

Ia menjelaskan, nilai religius merupakan nilai kebangsaan yang menjadi bagian jati diri bangsa Indonesia, dan inilah yang diterjemahkan secara tepat dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.

​​​Selain itu,  Zainal Abidin yang merupakan Ketua MUI Palu menyebut, pada prinsip masyarakat Indonesia memiliki nilai kekeluargaan yang sangat tinggi.

Nilai kekeluargaan, mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib dan sepenanggungan dengan sesama warga negara tanpa membedakan asal usul, agama-keyakinan, latar belakang sosial dan politik seseorang. Nilai-nilai ini yang terkandung dalam sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang setara juga menjadi poin penting dalam ajaran agama. Dalam Islam, Quran Surah Al-Hujurat ayat 13 ditegaskan bahwa manusia berasal dari nenek moyang yang sama,” ujar Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu.

Sementara, nilai kerakyatan dan musyawarah merupakan salah satu nilai kebangsaan yang termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945.

Dalam pandangan Islam, seluruh rakyat memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan kemaslahatan bersama. Nilai keadilan sebagai bagian penting dari nilai kebangsaan termuat dua kali dalam Pancasila, yaitu: sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, dan sila kelima.

“Spirit yang sama juga ditemukan dalam ajaran agama Islam yaitu pada Quran Surah Al-Ma’idah ayat 8,” ucap dia.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru