Harakatuna.com. Bandung. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam pandangan Pengamat Politik Islam Muhammad Sofi Mubarok sudah khilafah. Hal itu ia sampaikan dalam bedah bukunya yang berjudul Kontroversi Dalil-dalil Khilafah di UIN Sunan Gunung Jati Bandung, Sabtu, (9/9/2017).
“Syariat Islam sesungguhnya sudah menyatu dalam bangunan NKRI. NKRI sudah berkhilafah secara sempurna. Kalau ada kekurangan perbaiki yang ada, tidak serta merta harus mengubah sistem yang ada,” jelasnya.
Dalam kegiatan yang dipandu oleh Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Kota Bandung 2015 Ahmad Ziaul Haq itu, Sofi juga mengingatkan agar tidak mudah percaya dengan ajakan untuk menjadikan Al-Quran sebagai konstitusi. “Jangan mudah percaya pada klaim bahwa semua persoalan umat selesai dengan menjadikan al-Quran sebagai konstitusi. Ini jelas tidak memahami konsep syariat Islam secara sempurna”
Oleh karena itu, dalam diskusi yang mengangkat tema “Menggugat Khilafah dalam Konstruk Maqasid Syariah” itu, Sofi berpesan agar tutupi kekurangan pemerintah dengan pesan keislaman, bukan dengan mengganti sistem. “Lebih baik isi kekurangan yang ada di pemerintah dengan pesan-pesan keislaman,” ungkapnya. “Tidak harus mengganti sistem yang telah ada ketika terdapat kekurangan yang ada,” lanjutnya.
Peraih beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan itu juga meningatkan agar memperbaiki kualitas individunya untuk mengubah Indonesia lebih baik, bukan dengan mengubah sistem negara. “Kalau mau mengubah Indonesia jangan merecoki sistemnya, tapi individunya yang harus diperbaiki,” jelasnya.
Kegiatan yang digelar oleh Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Gunung Jati Bandung itu diikuti oleh ratusan mahasiswa. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Masa Taaruf Mahasiswa Adhum (MTMA) 2017.
Syakirnf