Harakatuna.com. Terorisme merupakan isu global yang sampai detik ini masih belum tuntas. Masih banyak orang di penjuru dunia yang terpapar paham membahayakan ini, tak terkecuali di Indonesia.
Salah seorang bangsa Indonesia yang pernah terpapar terorisme adalah Kholis. Dia adalah warga Ciberem, Kecamatan Subang, Kabupaten Banyumas.
Kholis terpapar terorisme berawal dari keingintahuan tentang Islam, tapi dia dipertemukan dengan guru yang salah sehingga menyebabkan dia terjebak paham membahayakan ini.
Kholis kemudian mencari pemahaman dari luar hingga akhirnya bertemu dengan anggota JAD. Diskusi dengan anggota JAD ini menimbulkan ketertarikan tersendiri.
Pada 2010, Kholis resmi bergabung dengan kelompok JAD. Hingga akhirnya, terjadi perang di Suriah. Dia pun mendapat tawaran berangkat dan membantu perjuangan di Suriah.
Namun, selesai membuat paspor, pria yang memiliki nama alias Abu Juni ini tak langsung terbang ke negara Timur Tengah itu. Dia diberangkatkan ke Poso, Sulawesi Tengah. Di wilayah ini, dia mendapat tugas mengerjakan serangkaian ‘project’ terorisme.
Di Poso inilah Kholis akhirnya diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dia divonis 4 tahun 3 bulan di Jakarta Utara, pada 19 Januari 2016, tepatnya pascabom Tamrin. Kemudian dipindah ke lapas Kupang.
Hukuman yang menimpa Kholis membuatnya sadar. Dia pun memutuskan meninggalkan JAD dan tak ingin lagi terlibat dalam jaringan terorisme. Meski begitu, dia mengakui, tak mudah melawan aksi terorisme.
Kini, Kholis berharap bisa hidup berdampingan di masyarakat. Dia pun bersedia terlibat dalam upaya pencegahan terorisme dan deradikalisasi yang dilakukan pemerintah.[] Shallallah ala Muhammad.
*Tulisan ini disadur dari cerita eks napiter Kholis yang dimuat di media online tribunbanyumas.com