Harakatuna.com. Terorisme menjadi isu global yang sampai saat ini mulai berkurang angka korbannya. Ini karena perjuangan kita bersama dalam memberantas kejahatan paham terlarang ini. Baik perjuangan kita ini dilakukan lewat tindakan pemberian sanksi atau disampaikan melalui nasihat yang menyentuh.
Perjuangan kita dalam memberantas terorisme jelas dinilai sebagai jihad dalam agama Islam. Karena, perjuangan ini mengerahkan segala tenaga dan pikiran untuk mencegah kemungkaran demi diraihnya cahaya kebajikan. Jadi, jihad tidak musti berperang apalagi melakukan aksi-aksi kejahatan semacam terorisme itu.
Buah dari perjuangan kita ada beberapa warga negara yang terpapar paham radikal dan teror kembali ke jalan yang benar. Dia melakukan hijrah yang sesungguhnya. Dialah Emha (nama samaran, bukan nama asli). Dia tinggal di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris di Aceh.
Emha ditangkap Densus 88 pada akhir tahun 2010 lalu. Setelah bebas dari hukuman penjara selama 4 tahun, dia kini sibuk berdakwah dan mengembangkan pondok pesantren di Kecamatan Dompu, NTB. Selama menjalankan rutinitas berdakwah, dia mengaku, pernah beberapa kali mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum tertentu.
Oknum itu tiba-tiba menghapus jadwal dakwahnya di salah satu tempat karena melihat masa lalunya yang terjerat kasus terorisme. Padahal masyarakat sudah sangat senang dengan metode dakwah Emha, isi materi yang dia sampaikan lugas.
Setelah dinyatakan bebas, Emha bersama keluarganya kemudian pulang ke kampung halaman di Dompu. Di sini dia mendapat perlakuan yang baik, anak-anaknya diterima dengan baik oleh lingkungan sekolah dan warga sekitar.
Tidak hanya dari sisi pendidikan, keluarga Emha juga difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan secara gratis. BNPT juga memberi bantuan uang tunai untuk modal usahanya di pondok pesantren.
Masyarakat sekitar kini menerima dengan baik lima orang anaknya. Termasuk juga Emha. Meski dia punya masa lalu yang buruk. Mereka bisa tenang berinteraksi di tengah lingkungan masyarakat tanpa ada gunjingan dari rekan sebaya atau pihak luar.[] Shallallahu ala Muhammad.
*Tulisan ini disadur dari cerita eks napiter Emha yang dimuat di media online Kompas.com