29.3 C
Jakarta
Array

Radikalisme Penyakit Emosional, Bukan Soal Agama

Artikel Trending

Radikalisme Penyakit Emosional, Bukan Soal Agama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com, Jakarta  Seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk meredam intoleransi maupun radikalisme. Pemerintah senantiasa berkomitmen untuk melindungi segenap rakyat tanpa memandang latar belakang.

Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Didi Sudiana kepada media, Sabtu (29/6).

“Kita punya kewajiban bersama untuk meredam intoleransi dan radikalisme. Pemerintah kan juga wajib melindungi segenap bangsa dan berbagai keyakinan. Jangankan agama, aliran kepercayaan pun harus dilindungi,” kata Didi.

Menurut Didi, penindakan terhadap kelompok intoleran dan radikal tentu dilakukan. “Kita kan negara hukum. Jadi jika ada hal yang tidak sesuai hukum, maka berhadapan dengan hukum positif. Siapapun warga negara yang tidak taat, pasti akan berhadapan dengan hukum,” tegas Didi.

Didi menuturkan, Polpum Kemdagri selalu berupaya membantu mencegah tumbuhnya kelompok radikal. Misalnya melalui penguatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah, termasuk deteksi dini.

Didi menambahkan, pihaknya juga terus mensosialisasikan Pancasila sebagai ideologi negara. “Diadakan forum-forum diskusi dengan semua elemen masyarakat dan pengambil kebijakan. Kita lakukan itu secara rutin ke daerah. Kita juga kerja sama dengan organisasi masyarakat,” ucap Didi..

Menurut Didi, maraknya radikalisme sebenarnya bukan disebabkan oleh faktor agama. Sebab, setiap agama mengajarkan kebaikan.

“Masalah yang terjadi seperti teror atau tindakan radikal dan intoleran itu, karena orang yang tidak benar. Memaksakan sendiri kehendak mereka,” kata Didi.

“Dinamika sosial kita kan juga terpengaruh dari berkembangnya informasi teknologi. Kemudian mungkin wujud-wujud ketidak adilan, sehingga mereka lakukan sikap-sikap intoleran, lalu tindakan-tindakan kukrang pas yang berdampak pada hal-hal yang merugikan orang lain,” tegas Didi.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Artikel Terkait

Artikel Terbaru