31 C
Jakarta

Presiden Minta Pemerintah Kuatkan Sinergi Melawan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalPresiden Minta Pemerintah Kuatkan Sinergi Melawan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo terkait dengan efektivitas dari Gerakan Anti Pencucian Uang Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) di Indonesia.

Jokowi mengatakan, hal yang perlu dimitigasi atas ancaman kejahatan yang terus berkembang adalah dengan penguatan regulasi. Untuk itu perlu segera diundangkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Kejahatan dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Menurut presiden, hal tersebut perlu dilakukan guna membuktikan komitmen pemerintah sampai dengan langkah konkret untuk menjaga integritas sistem keuangan dan keamanan negara dari ancaman dan risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM). 

“Momentum besar ini mari kita manfaatkan untuk memperbaiki tata kelola gerakan APU-PPT Indonesia untuk lebih baik lagi sesuai dengan 40 standar Financial Action Task Force (FATF),’’ tegas Jokowi, saat Presidential Lecture PPATK dalam rangka 22 Tahun Peringatan Gerakan APU-PPT-PPSPM di Istana Negara, Rabu siang (17/4).

Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan beberapa langkah antisipatif atas hal yang berdampak paska keanggotaan Indonesia pada FATF, antara lain perlu adanya perbaikan tata kelola dan efektivitas gerakan APU-PPT secara berkelanjutan melalui pemenuhan pelaporan follow-up report FATF secara berkala pada setiap sidang pleno FATF selama tiga tahun ke depan atas berbagai defisiensi yang telah teridentifikasi.

BACA JUGA  BNPT Siapkan Perangkat Countering Terrorism and Preventing Violent Extremism

“Penguatan kelembagaan internal pada masing-masing K/L pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan peran aktif Indonesia di forum Internasional FATF demi terwujudnya aspek kepatuhan dan efektivitas penerapan program APU-PPT dan PPSM yang lebih baik dalam konteks nasional juga merupakan hal yang perlu dilakukan segera secara simultan,” pungkasnya.

Peringatan 22 Tahun Gerakan APU-PPT Indonesia ini diharapkan dapat lebih memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan APU-PPT, serta sebagai wujud nyata konsistensi dan keberlanjutan pemerintah Indonesia dalam memerangi TPPU, TPPT dan PPSPM di Indonesia. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan pihak pelapor serta perwakilan asosiasi penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa serta profesi.

Kesediaan presiden (dalam Presidential Lecture) selaku Kepala Negara menjadi bukti keseriusan komitmen Indonesia sebagai anggota penuh FATF dan upaya serius dalam mencegah serta memberantas TPPU.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru