Harakatuna.com. Australia – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) mewakili Pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia yang diwakili oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT), memiliki mekanisme bilateral dalam kerjasama penanggulangan terorisme.
Salah satu implementasi kerja sama tersebut adalah pelaksanaan pertemuan rutin konsultasi bilateral yang telah terlaksana 8 kali.
“Pertemuan Konsultasi Bilateral yang ke-9 saat ini merupakan pertemuan rutin tahunan dalam rangka memperkuat kerja sama anti-terorisme, sebagaimana disepakati dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah Australia dan Pemerintah Republik Indonesia tentang Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme Berbasis Kekerasan,” jelas Kepala BNPT RI Komjen. Pol. Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., dalam kegiatan Pertemuan ke-9 Konsultasi Bilateral Kerja Sama Penanggulangan Terorisme Indonesia-Australia di Canberra, Australia, Kamis (14/9).
Pertemuan kali ini fokus membahas penilaian ancaman terorisme dan prioritas penanggulangan terorisme ke depan.
Dalam pertemuan ini turut ditekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi dalam penanggulangan terorisme.
“Agenda pertemuan Konsultasi Bilateral yang multi-disipliner menunjukkan eratnya kerja sama kedua negara dan pentingnya kolaborasi para pemangku kepentingan dalam penanggulangan terorisme,” terang Rycko.
Ambassador for Counter Terrorism Australia, Richard Feakes turut mengapresiasi berbagai kerja sama penanggulangan terorisme yang telah terjalin selama ini.
“Indonesia merupakan mitra penting bagi Australia dalam penanggulangan terorisme dan saya mengapresiasi berbagai kerja sama yang telah terjalin selama ini,” ujarnya.
Dari pertemuan ini, kedua belah pihak memiliki perhatian yang sama terhadap ancaman radikalisasi online yang menargetkan anak-anak muda, kelompok terorisme, serta pendanaan terorisme.
Keduanya juga berkomitmen untuk terus melanjutkan kerja sama baik melalui dialog di tingkat bilateral, forum-forum regional dan multilateral serta berbagai kerja sama teknis.