27.2 C
Jakarta

Pemukim Radikal Israel akan Mendirikan 10 Permukiman Ilegal Baru

Artikel Trending

AkhbarInternasionalPemukim Radikal Israel akan Mendirikan 10 Permukiman Ilegal Baru
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Yerusalem – Sebuah kelompok ekstremis Israel di belakang permukiman kontroversial “Elyatar” di Gunung Sabih, secara terbuka mengungkapkan rencana untuk membangun sepuluh permukiman ilegal baru pada Juli mendatang.

Dilansir dari Alaraby, Senin (16/5/2022), lebih dari 400 aktivis pro-pemukiman berkumpul pada minggu lalu di sebuah acara yang diselenggarakan oleh gerakan Nachala, sebuah kelompok pemukim ekstremis. Mereka berkumpul untuk membahas rencana membangun permukiman ilegal baru tersebut di Tepi Barat dalam dua bulan.

Puluhan sukarelawan direkrut pada konferensi tersebut untuk ambil bagian dalam membangun permukiman ilegal mereka.

Gerakan Nachala, yang mengorganisir pertemuan itu, kontroversial bahkan di kalangan orang Israel. Kelompok tersebut berada di belakang “Evyatar”, sebuah permukiman Israel yang dibangun dalam hitungan pekan pada Mei 2021 di dekat Gunung Sabih, di atas tanah milik tiga desa Palestina.

“Setahun yang lalu, kami pergi ke Evyatar dan dalam beberapa hari rumah-rumah dibangun dan jalan-jalan diaspal, sebuah komunitas yang ramai dengan kehidupan didirikan,” kata Ketua Nachala, Zvi Elimelech Sharbaf, mengatakan pada konferensi tersebut.

BACA JUGA  Tewaskan 40 Orang, ISIS Klaim Bertanggung Jawab Atas Penembakan di Moskow

Protes harian terhadap permukiman itu ditekan secara brutal oleh tentara Israel, yang menembak dan membunuh sedikitnya delapan warga Palestina.

Sementara semua permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal dalam hukum internasional. “Evyatar” hampir unik karena juga secara luas dianggap ilegal di Israel dan pemukim dipaksa untuk pergi oleh pemerintah.

“Mereka tidak ingin ada satu Evyatar pun tapi kami akan membangun komunitas Evyatar 10 kali!” kata Sharbaf.

Para pemukim yang tinggal di sana setuju untuk pergi pada Juli setelah mencapai kesepakatan dengan Tel-Aviv, meskipun mereka terus membangun sampai hari keberangkatan mereka.

Janji mereka untuk pergi dilaporkan dijamin sebagai bagian dari pakta yang masih bisa melihat penyelesaian diizinkan setelah penyelidikan hak milik pribadi Palestina. Sampai saat itu, rumah-rumah itu tetap berdiri, di bawah perlindungan tentara Israel. Permukiman di Israel adalah ilegal menurut hukum internasional.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru