35.7 C
Jakarta

Panji Gumilang Sebut MUI Sebagai Lembaga Teroris, Ini Respon Wasekjen MUI

Artikel Trending

AkhbarNasionalPanji Gumilang Sebut MUI Sebagai Lembaga Teroris, Ini Respon Wasekjen MUI
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berang usai disebut oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai lembaga teroris.

Oleh sebab itu, Wasekjen MUI KH Arif Fahrudin meminta Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang untuk menarik ucapannya dalam sebuah tayangan di televisi swasta.

Saat itu Panji Gumilang memberi label MUI sebagai lembaga teroris karena ada oknum pengurusnya pernah ditangkap akibat kasus terorisme.

Tudingan Panji Gumilang tersebut kata Arif, tidak berdasar dan masuk kategori pencemaran nama baik MUI karena tidak sesuai dengan fakta hukum dimana, peristiwa penangkapan oknum pengurus MUI dalam kasus terorisme itu murni urusan oknum pribadi. Tidak ada hubungannya dengan institusi MUI.

“Kita doakan agar Panji Gumilang menyadari kesalahannya tersebut dan meminta maaf kepada MUI.”

“Jika itu tidak dilakukan, MUI dapat melaporkannya ke aparat penegak hukum sebagai pelajaran penegakan hukum,” kata Arif dalam keterangan yang dikutip, Sabtu 1 Juli 2023.

Arif menjelaskan, ada keprihatinan mendalam dengan adanya disharmoni antar sesama elemen Islam ini.

Terlebih kepada Panji Gumilang yang enggan beritikad baik untuk berdialog dan klarifikasi (tabayyun) dengan MUI.

BACA JUGA  Berkaca pada Moskow, Polri Siaga Cegah Terorisme saat Momen Lebaran Idul Fitri

“Sudah menjadi tanggungjawab MUI untuk merespons dan memberikan bimbingan kepada umat dan masyarakat terkait masalah keagamaan.

Sebagaimana Al-Imam Asy-Syafii menyebutkan, bahwa ulama adalah mereka yang mendalami dan memiliki otoritas masalah keagamaan dan senantiasa merasakan kegundahan umatnya (‘alimun bi umuri diinihi wal ‘arif bi hali ummatihi),” lanjutnya.

Maka dari itu, kontroversi Panji Gumilang dan Al-Zaytun karena domisilinya di Indramayu yang masuk wilayah Provinsi Jawa Barat, maka MUI Pusat pernah mendorong MUI Jawa Barat untuk lebih pro aktif melakukan investigasi (tabayyun) ke Al-Zaytun sembari MUI Pusat melakukan pendampingan dan supervisi mengingat MUI Pusat pernah melakukan penelitian pada 2002 lalu.

“Alhamdulillah, dialog telah berjalan antara Panji Gumilang dan Tim Investigasi Pemprov Jawa Barat yang melibatkan perwakilan MUI Jawa Barat walaupun Panji Gumilang menolak kehadiran Tim MUI Pusat,” jelasnya.

MUI lanjut Arif, cukup bersabar dan tetap mengedepankan proses bimbingan, dialog, dan tabayyun semaksimal mungkin agar Panji Gumilang mau kooperatif terkait penjelasan sepak terjangnya yang provokatif dengan sebaran konten-konten keislamannya yang kontroversial di media sosial.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru