29.3 C
Jakarta
Array

Pandangan Kaum Post-Orientalist Terhadap Islam

Artikel Trending

Pandangan Kaum Post-Orientalist Terhadap Islam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pandangan Kaum Post-Orientalist Terhadap Islam

Oleh: Henny Mono*

 Ketika kita membaca atau mendengar frasa “orientalis”, di benak kita biasanya tergambar sekelompok ilmuwan Barat yang sangat anti-Islam. Saat orientalisme muncul, Barat begitu antusias mempelajari dan meneliti sosio-kultur Timur. Ketika itu kaum orientalis sebenarnya tengah mengusung skenario para pemilik modal, guna mencari daerah jajahan baru demi memudahkan kolonialisasi dan imperialisasi.

Membicarakan Timur, meski tidak seluruhnya benar, seolah tengah membicarakan Islam. Karena kekhalifahan Ustmani kala itu memang menguasai sebagian besar jazirah Arab, Afrika, bahkan sebagian benua Eropa. Maka serbuan kaum orientalis, dengan berbagai kedok kemunafikannya, tentu sulit dipungkiri untuk tak menimbulkan kecurigaan pihak muslim.

Tercatat nama-nama para cendikia muslim, seperti Nurcholis Madjid, Hasan Hanafi, Edward Said, serta Ziauddin Sardar, yang getol mengkritisi sekaligus mengkritik sepak terjang kaum orientalis. Pertarungan pemikiran pun berlangsung sengit, seiring semakin berkuasanya negara-negara kaum Kristiani menjajah wilayah-wilayah muslim. Kolonialisasi dan imperialisasi atas wilayah-wilayah muslim itu berlangsung terus-menerus, selama ratusan tahun, bahkan hingga hari ini. Dan, Indonesia merupakan salah satu korban “keganasan” kaum orientalis.

Namun, dalam perkembangannya, ternyata tidak semua kaum orientalis membenci Islam. Sebut saja nama-nama Karel Amstrong, John Esposito, Huston Smith, Hans Kung, Frans Magnis Suseno, dan Lewis Andre. Karena perbedaan cara pandang, mereka ini kemudian dikenal sebagai kaum post-orientalist, yang kemunculannya pada sekitar akhir abad-20. Para pemikir Barat ini berusaha melihat Islam secara obyektif, tanpa muatan politik dari para pemilik modal. Bahkan kemudian memandang dan menampilan Islam sebagai suatu tatanan sosial dengan wajah ramah dan bersahabat.

Dalam kajian M. Anis (Kompas, 18/06/2010), seorang pengamat  politik Islam, ia mengutip pernyataan Hans Kung, yang dikemukakan tatkala memberikan orasi ilmiah dalam forum Parlemen Agama-agama di Chicago, pada 1993, yang dicatat sebagai torehan tinta emas. Dikatakannya, “tak ada perdamaian dunia tanpa perdamaian antar-agama, tak ada perdamaian antar-agama tanpa dialog antar-agama, dan tak ada dialog antar-agama tanpa mengkaji fondasi agama-agama”.

Dalam deklarasi etika global yang digagasnya terdapat beberapa prinsip pokok yang melandasi pentingnya perdamaian dunia, yang dibangun secara kultural oleh peranan umat beragama. Misalnya, deklarasi itu harus bisa diakses oleh kepentingan semua agama, dan kepentingan yang ada harus berpedoman pada dasar-dasar humanisasi.

Masih menurut M. Anis, Kung amat menekankan pentingnya penerapan the golden rule atau yang dikenal sebagai etika timbal balik (ethic of reciprocity) yang berbunyi: “Berbuatlah kepada orang lain, sebagaimana Anda ingin orang lain berbuat kepada Anda. Jangan berbuat kepada orang lain, sebagaimana Anda tidak ingin orang lain berbuat kepada Anda”.

Etika timbal balik ini pula yang melandasi ide pemikiran Prof. Lewis Andre dari University of Melbourne, Australia, mengecam berbagai aksi anti-Islam di berbagai belahan dunia, atau yang lebih dikenal aksi Islam-Phobia. Nyaris tidak pernah ada, bahkan di negara-negara mayoritas Islam sekali pun, aksi unjuk rasa yang dilakukan umat muslim terhadap agama Kristen, Hindu, Budha, maupun agama/kepercayaan umat lain. Aksi-aksi protes umat muslim hanya dilakukan terhadap perilaku perseorangan/institusi, seperti terhadap Salman Rusdi (Inggris), Geert Wilders (Belanda), majalah Charlie Hebdo (Perancis), termasuk terhadap Basuki Cahaya Purnama alias Ahok.

Bahkan Prof. Frans Magnis Suseno SJ, dosen filsafat pada Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkarya, Yogyakarta ini, dalam Simposium Memahami Nilai-Nilai Pancasila di Paroki Maria Bunda Karmel, Jakarta, beberapa waktu lalu, secara tegas memberikan penilaian bahwa Islam adalah agama pertama yang menerapkan toleransi. Kekristenan baru menghidupi toleransi sekitar Abad-18, sementara Katholik baru sekitar 50 tahun yang lalu (dengan lahirnya Konsili Vatikan II).

Selama lebih dari 1400 tahun sebelumnya, masih menurut Frans Magnis Suseno, umat Kristen hidup sebagai komunitas-komunitas kecil di Mesir, Libanon, Irak, Pakistan, dan di beberapa tempat di Timur Tengah. Orang-orang Yahudi hidup di Timur Tengah yang mayoritas dipimpin oleh para pemimpin Islam.

Untuk konteks Indonesia, ia menjelaskan saat para pemuda dari berbagai agama dan etnik, duduk bersama untuk merumuskan naskah Sumpah Pemuda, terlihat dengan sangat jelas bahwa yang muslim sebagai mayoritas tidak memaksakan diri untuk mengangkat sumpah berdasarkan agama. Hal itu berlanjut sampai saat Soekarno merumuskan Pancasila. Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia bersedia “merendahkan” diri untuk merangkul umat beragama lain dalam menetapkan falsafah hidup bersama.

*Penulis adalah Pengurus Peradi Malang, tinggal di Malang

 

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru