Harakatuna.com. Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menyebut paham-paham intoleran, radikalisme dan terorisme saat ini sudah masuk ke ranah pendidikan, tak terkecuali pondok pesantren (ponpes).
Kanit 2 Subdirektorat Kontra Radikal Bidang Pencegahan Dit Cegah Densus 88 AKBP Goentoro Wisnoe Tjahjono mengatakan, perlu menjadi kewaspadaan bersama, sebab gerakan teror bisa memecah belah umat beragama dan bangsa Indonesia.
“Tim Densus 88 Antiteror Polri mengedepankan program pencegahan terkait penyebaran paham-paham intoleran, radikalisme dan terorisme di lingkungan ponpes,” ungkapnya saat kegiatan sosialisasi Wawasan Kebangsaan Akademi Alquran FKAM di Yayasan Akademi Alquran (AAQ) FKAM, Kabupaten Klaten, Senin (25/9/2023).
Dia menyebut, paham intoleran adalah pintu masuk seseorang ke jaringan terorisme. Seseorang yang intoleran cenderung menjadi eksklusif dan memaksakan kehendaknya.
“Saat ini kelompok radikal teror sudah masuk ke ranah pendidikan, seperti yayasan pondok pesantren,” sambungnya.
Sementara Arif Siswanto, mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) sekaligus mantan narapidana terorisme (napiter) menyampaikan pengalamannya selama masuk ke jaringan teroris di wilayah Jateng.