Harakatuna.com. Mesir – Menteri Luar Negeri (Menlu) Mesir, Sameh Shoukry menegaskan Mesir mendukung pembentukan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
“Pemerintah Mesir mendukung pembentukan negara Palestina di tanah yang direbut oleh Israel pada 1967. Mnurutnya Yerusalem Timur pantas sebagai ibukotanya,” kata Shoukry kepada Menlu Arab Ibrahim Abdulaziz Al-Assaf pada Senin (25/11) dalam pertemuan Liga Arab di Kairo, demikian MEMO dikutip MINA.
Terkait kegiatan pemukiman Israel baru-baru ini di tanah Palestina, Shoukry menegaskan bahwa sikap negaranya (Mesir) “konsisten dan tidak berubah.”
“Permukiman itu ilegal dan melanggar hukum internasional,” tambahnya.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan bahwa Washington mendukung hak Israel. Sebelumnya pihaknya telah mendukung pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki. Pihaknya berujar “hal itu tidak bertentangan dengan hukum internasional.”
Pernyataan yang dikecam oleh Palestina, yaitu pemerintah Arab dan Uni Eropa (UE) – menandai contoh ketiga di mana pemerintah AS telah memihak Israel dan melawan hukum internasional bahkan sebelum menjalankan rencana perdamaian Israel-Palestina yang telah lama tertunda.
Pada 2017, Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sementara pada 2018, Washington secara resmi membuka kedutaan AS di kota Yerusalem. Dan pada bulan Maret 2019, Trump mengakui pencaplokan Dataran Tinggi Golan oleh Israel tahun 1981 sebagai dukungan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hingga mengabaikan kritik tajam dari Suriah, yang tanahnya berada di bawah hukum internasional