29.3 C
Jakarta
Array

Mereduksi Radikalisme Kampus

Artikel Trending

Mereduksi Radikalisme Kampus
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Negeri ini bel a k a n g a n gaduh karena informasi sesat dan menyesatkan (hoaxs) serta radikalisme dan intoleransi. Tema-tema tersebut mengguncang dunia maya dan berimplikasi pada dunia nyata. Hoaxs sering kali memicu ketegangan masyarakat, lebih serius lagi antarumat beragama. Melihat literatur sejarah, para pendiri negeri bersepakat untuk membawa kemerdekaan ke ranah kebinekaan. Negeri ini dianugerahi masyarakat dari beragam pulau, budaya, ras, dan agama. Untuk itu pula, kebinekaan menjadi keniscayaan.

Lalu, apa yang memicu radikalisme? Tampaknya hoaxs menyumbang sikap radikalisme itu. Informasi keliru, disebar lewat jejaring media sosial yang begitu cepat sampai ke pembaca. Sayang, meski dunia digital semakin modern, mayoritas pembaca tak begitu bijak menyikapi informasi.

Begitu menerima informasi, tanpa analisis, berupaya mencari kebenaran, lalu menyebarkan kembali informasi keliru ke orang lain. Dampaknya, sungguh luar biasa. Pergesekan sikap, bahkan sampai pertikaian fisik terjadi di masyarakat hanya karena sepotong informasi yang jelas-jelas keliru.

Lalu bagaimana di perguruan tinggi, tempat kaum terdidik berhimpun, gerbang terdepan penjaga peradaban tanah air? Survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun lalu menyebutkan 39 persen mahasiswa terpapar paham radikal. Survei dilakukan di 15 provinsi: Lampung, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Barat, dan Kalimantan Utara. Kemudian, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Banten, Bali, Kepulauan Riau, dan Bengkulu.

Belakangan, tahun ini, Aceh dalam survei terakhir telah masuk menjadi salah satu provinsi terpapar paham radikalisme. Data Polda Aceh, setidaknya ada tiga peguruan tinggi yang terindikasi menyebar paham radikal dan kini dideteksi, ditangani tim Polda Aceh (Polda Aceh, 2017).

BNPT dan Polri telah menyerahkan data perguruan tinggi yang diduga terpapar paham radikal tersebut ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Sehingga, Menteristek Dikti, Prof Mohd Nasier, mengumpulkan seluruh rektor PTN/PTS untuk bersama-sama menyatukan sudut pandang mencegah penyebaran paham tersebut.

dua paham radikal yang paling berkembang dewasa ini yaitu ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria) dan Al qaeda. Kedua organisasi itu terdeteksi pernah beraksi di Nusantara (Prof Jenderal Muhammad Tito Karnavian, 2017).

Berbicara pencegahan paham radikalisme di perguruan tinggi, tentu memunculkan anggapan bahwa para orangtua (dosen/manajemen perguruan tinggi) sedang mencurigai anaknya sendiri (mahasiswa). Apakah sikap ini dibenarkan? Tentu. Dalam literatur mana pun, tak ada orangtua yang ingin anaknya menerima paham keliru, ilmu sesat dan keburukan lainnya.

Orangtua tentu ingin anaknya memiliki pemahaman yang sedapat mungkin bermanfaat bagi sesama. Dalam bahasa lain ini disebut toleransi. Karena itu pula, perlu dibentuk standar operasi prosedur (SOP) sistem pengawasan mahasiswa, tentu bukan sekadar mengawasi fisik dan aktivitasnya. Namun, jauh lebih dalam, yaitu mengawasi sikap, kepribadian dan perbuatan. Untuk itu, efektivitas dosen wali, manajemen di level jurusan harus dibenahi.

Mereka yang dipilih menjadi dosen wali atau pengelola jurusan (ketua, sekretaris, ketua laboratorium) harus memahami esensi mendidik dan mengajar. Dosen dan guru sesungguhnya bukan sebatas mengajar yang mentransfer pengetahuan pada mahasiswa. Peran dosen dan guru jauh lebih dalam, yaitu mendidik. Maknanya bertanggung jawab pembentukan karakter mahasiswa tersebut. Jadi, bukan sebatas menghabiskan jam kuliah yang tercantum dalam Sistem Kredit Semester (SKS).

Apakah semua dosen memiliki kompetensi sebagai pendidik? Tampaknya belum semua sampai ke taraf itu. Namun, seluruh dosen harus merenung makna hidup menjadi pendidik. Esensi mendidik sama halnya merawat anak sendiri. Itulah yang patut dicamkan para dosen di PTN/PTS. Maka, begitu terjadi perubahan sikap, perilaku dan tindakan mahasiswa yang diduga bersumber dari paham radikal, secepat mungkin dapat dideteksi dan diberi obat penyembuh.

Doktrin

Solusi lain, kontra ideologi. Radikalisme dalam kajian seluruh pemikir dalam dan luar negeri berkembang lewat indoktrinisasi paham tertentu. Umumnya, mereka menyitir sepenggal hadis dan ayat yang tidak dibarengi dengan asbabun nuzul-nya. Sehingga, penerima pesan langsung mengaminkan paham tersebut. Padahal, sering kali paham itu salah dan bertentangan dengan agama mana pun di dunia ini, termasuk Islam.

Kajian Islam dengan menghadirkan sejumlah ulama, disampaikan mengikuti gaya kekinian remaja, serta mudah dipahami digelar dua kali dalam sepekan. Kajian ini diikuti lintas jurusan dan fakultas. Selain itu, lembaga ini berfungsi menyiapkan kader-kader mahasiswa sebagai juru penyampai pesan damai ajaran Islam.

Konsep ini diharapkan mampu membendung paham lainnya, terutama radikal, di dalam kampus. Program ini bukan hanya untuk mahasiwa baru, tapi juga mahasiswa semester lawas dalam kampus.

Langkah lainnya yang ditempuh, kolaborasi antara organisasi mahasiswa, mahasiswa dan manajemen perguruan tinggi untuk menangkal radikalisme. Sebaik apa pun lembaga pendidikan mengajarkan sikap demokratis, welas asih, toleransi dan lain sebagainya, jika tidak didukung orangtua akan terkikis pergaulan luar kampus.

Untuk itu, orangtua berperan penting sebagai palang pintu utama menjaga pergaulan anaknya. Sehingga, kampus dan orangtua berkolaborasi untuk menciptakan generasi unggul, garda penjaga peradaban dan kebanggaan bangsa. Organisasi mahasiswa harus proaktif melihat perubahan sikap mahasiswa di lingkungannya. Jika ditemukan, tentu saluran yang telah disiapkan kampus menjadi tempat aduan. Saluran ini kemudian menangani, dan mencari solusi.

Organisasi mahasiswa tidak boleh mengambil sikap mengatasi orang yang dianggap radikal itu. Jika demikian, dikhawatirkan akan muncul masalah baru dan kontra produktif dari tujuan utama mencegah paham radikal.

Kini, saatnya mengembalikan kampus sebagai tempat mendidik generasi emas Indonesia, menyebarkan paham welas asih dan saling menghormati, menghargai perbedaan dan pendapat. Terpenting membudayakan literasi dan terus melakukan diskusi terbuka sebagai wujud pengembangan akademik dari waktu ke waktu. Kampus menjadi garda utama penjaga kewarasan bangsa. Jangan sampai terbalik, kampus menjadi salah satu penyumbang masalah bangsa.

*Prof Dr H Apridar SE, MSi, Guru Besar, Rektor Universitas Malikussaleh Aceh.

Sumber: Koran Jakarta.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru