35.1 C
Jakarta

Menyongsong 2024 yang Bebas Terorisme

Artikel Trending

EditorialMenyongsong 2024 yang Bebas Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.comTahun baru telah tiba. Dalam Editorial pertama tahun 2024 ini, Redaksi Harakatuna mencoba menyoroti semangat prima kontra-terorisme, yaitu menyongsong 2024 yang bebas dari terorisme.

Dalam konteks politik-keagamaan, terorisme masih menjadi ancaman global yang besar. Maka, Indonesia harus memiliki progresivitas kebijakan yang muaranya adalah perdamaian tanah air di tengah potensi melonjaknya indeks terorisme.

Kendati sejumlah upaya telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini, hingga saat ini belum ada solusi yang sepenuhnya efektif. Karenanya, penanganan terorisme wajib tetap menjadi fokus utama media keislaman dan pegiat kontra-terorisme.

Inilah saatnya bagi negara-negara di seluruh dunia untuk bersatu dan mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi ancaman teror.

Pertama-tama, kerja sama antarnegara perlu diperkuat. Terorisme tidak mengenal batas. Serangan terorisme di satu negara berdampak luas secara global. Negara-negara perlu mengeskalasi intelijen, informasi, dan pengalaman untuk memahami sumber daya, metode, dan kontinuitas kelompok teroris. Kerja sama tersebut harus didasarkan pada saling percaya dan transparansi, bukan formalitas MoU belaka seperti yang berlaku selama ini.

Di samping itu, penanganan terorisme tidak dapat terlepas dari upaya pencegahan. Pendidikan dan sosialisasi pemahaman pluralitas kultural, toleransi, dan dialog antaragama harus didorong secara optimal.

Pemahaman inklusif dapat meminimalisir radikalisasi dan memperkuat kohesi sosial masyarakat. Pendidikan multikultural dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk membebaskan negara ini dari jerat terorisme.

Selanjutnya, penguatan lembaga penegakan hukum dan keamanan tidak dapat ditawar lagi. Peningkaan kapasitas dalam mendeteksi dan merespons ancaman teroris adalah kewajiban.

Training aparat keamanan, termasuk polisi, militer, dan agen intelijen, sangat penting untuk meningkatkan efektivitas. Pada saat yang sama, upaya memperkuat perlindungan sasaran-sasaran potensial dari serangan teroris juga harus diprioritaskan. Pos polisi, misalnya.

BACA JUGA  Napi Narkotika dalam Jeratan Terorisme

Menyongsong 2024 yang bebas dari terorisme juga tidak dapat dipisahkan dari peran dunia maya—digital. Media sosial menjadi saluran mainstream bagi kelompok teroris untuk menyebarkan propaganda, merekrut simpatisan, dan merencanakan serangan.

Dengan demikian, kerja sama dengan perusahaan teknologi untuk mengembangkan teknologi pendeteksi dan pencegah diseminasi konten terorisme mesti dilakukan.

Semua itu tidak kalah pentingnya dengan upaya rehabilitasi dan reintegrasi bagi seseorang yang terlibat terorisme, atau telah menjalani hukuman sebagai eks-napiter. Program ini harus dirancang untuk membantu mereka kembali ke masyarakat dengan memberikan pendidikan, pelatihan keterampilan, dan dukungan psikologis. BNPT selama ini sudah berperan. KTN, misalnya. Sekalipun efektivitasnya masih jauh di bawah standar.

Seiring dengan itu, masyarakat sipil, termasuk organisasi non-pemerintah (NGO), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan ormas Islam (civil society), harus diberdayakan untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan-penanganan terorisme.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil dapat menciptakan lingkungan suportif, memperkuat kerjasama lintas-sektor, dan memastikan kontinuitas penanganan terorisme.

Dengan mengambil pendekatan holistis, kolaboratif, dan integratif, tahun 2024 akan benar-benar menjadi tahun yang bebas dari ancaman terorisme. Tidak akan lagi ada aksi teror, baik itu dari terosi regional maupun foreign terrorist fighter (FTF).

Penting dicatat, penanganan terorisme bukanlah tugas satu daerah atau negara, melainkan tugas global yang memerlukan koordinasi, kesinambungan, dan dedikasi dari semua pihak.

Tahun 2024 harus menjadi tahun di mana kita bersama-sama mengambil langkah-langkah nyata menuju dunia yang lebih aman dan terbebas dari ancaman terorisme. Situasi politik-keagamaan negara kita Indonesia harus damai, inklusif, toleran, moderat, dan egaliter.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru