31.9 C
Jakarta
Array

Menag Baru, Fachrul Razi Diberi Tugas Tangkal Radikalisme

Artikel Trending

Menag Baru, Fachrul Razi Diberi Tugas Tangkal Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengkritisi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Menteri Agama yang baru Fachrul Razi untuk menangkal paham radikalisme, terorisme, intoleran dan kekerasan di Indonesia.

Menurut Din, tugas tersebut bertentangan dengan fungsi pendirian awal Kementerian Agama RI.

Menteri Agama baru (ditugaskan) memberantas radikalisme. Waduh sebut saja itu kementerian anti radikalisme,” kata Din usai rapat pleno Wantim MUI dengan tema “Strategi Umat Islam Pasca Pilpres 2019” di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan, Kemenag didirikan untuk membangun moralitas bangsa, mengembangkan kualitas keberagamaan ke arah yang positif dan konstruktif bagi bangsa Indonesia dalam rangka menjaga kerukunan.

“Fungsinya sudah ada sejak kelahiranya. Jangan dibelokan,” ujarnya.

Din menegaskan, berbicara soal radikalisme tidak hanya semata-mata soal agama. Akan tetapi radikalisme politik dan radikalisme ekonomi.

“Kenapa tidak boleh sebut radikalisme ekonomi, yang melakukan kekerasan pemodal, yang menimbulkan kesenjangan, itu namanya radikalisme ekonomi, kenapa tidak radikalisme politik, yang kemudian merasa menang merasa berkuasa seolah-oleh bisa berbuat apa saja dalam bentuk otoritrianisme,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar radikalisme tidak dikembangkan atau ditujukan kepada kelompok Islam. Ia khawatir, apabila terus-menerus dituduh, maka umat Islam benar-benar jadi radikal.

“Susah bangsa ini kalau dituduh, daripada dituduh terus ‘udahlah’ (radikal aja). Kita semua, saya anti radikalisme, kekerasan, tapi jangan dilebih-lebihkan dan jangan tendensius mengarah pada kelompok,” ujarnya

Semua pihak termasuk dirinya menolak paham kekerasan dan anti Pancasila. Namun, dengan adanya tugas yang diberikan kepada Menag yakni menangkal paham radikalisme seolah-olah menunjukan bahwa umat beragama yang berbut radikal.

“Kalau diberi tugas pada Kemenag (red: Fachrul Razi) seolah-olah umat beragama yang radikal,” pungkasnya.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru