Meluruskan Makna “Fitnah Perempuan” Menurut Yusuf al-Qaradawi

Harakatuna

19/05/2026

3
Min Read

Harakatuna.com – Tidak sulit menemukan pandangan di tengah masyarakat yang cenderung menyudutkan perempuan. Sebagian orang bahkan dengan mudah menjadikan perempuan sebagai kambing hitam atas berbagai persoalan kehidupan. Tidak sedikit pula yang mengaitkannya dengan kisah Nabi Adam AS yang dianggap melanggar perintah Allah karena godaan perempuan, hingga akhirnya manusia harus menjalani kehidupan penuh ujian di dunia.

Yang lebih memprihatinkan, anggapan semacam ini sering dibungkus dengan dalil-dalil agama yang dipahami secara keliru. Salah satunya adalah hadis Nabi Muhammad SAW berikut:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Aku tidak meninggalkan setelahku suatu fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada perempuan.”

Lalu, bagaimana sebenarnya hadis tersebut harus dipahami? Benarkah perempuan adalah sumber keburukan? Ataukah terdapat makna yang lebih dalam yang kerap luput dipahami?

Untuk memahami persoalan ini secara proporsional, penting meninjau pandangan Syekh Yusuf al-Qaradawi, ulama terkemuka asal Mesir yang dikenal melalui pendekatan moderat dan kontekstual dalam memahami ajaran Islam. Dalam karyanya Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah, Yusuf al-Qaradawi memberikan penjelasan yang jernih mengenai hadis tersebut sekaligus meluruskan berbagai kesalahpahaman tentang perempuan dalam teks-teks keagamaan.

Islam Tidak Menyalahkan Perempuan

Yusuf al-Qaradawi menegaskan bahwa Islam sama sekali tidak pernah membebankan kesalahan kepada perempuan atas terusirnya Nabi Adam AS dari surga. Tidak ada satu pun dalil sahih, baik dalam Al-Qur’an maupun hadis, yang menyatakan bahwa perempuan menjadi penyebab utama peristiwa tersebut.

Sebaliknya, Al-Qur’an justru menunjukkan bahwa Nabi Adam sendiri bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam Surah Thaha ayat 115 serta ayat 121–122:

وَلَقَدْ عَهِدْنَآ اِلٰٓى اٰدَمَ مِنْ قَبْلُ فَنَسِيَ وَلَمْ نَجِدْ لَهٗ عَزْمًا ۝١١٥

وَعَصٰٓى اٰدَمُ رَبَّهٗ فَغَوٰى ۝١٢١ ثُمَّ اجْتَبٰىهُ رَبُّهٗ فَتَابَ عَلَيْهِ وَهَدٰى ۝١٢٢

Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa Nabi Adam-lah yang lalai terhadap perjanjian dengan Allah, kemudian melakukan pelanggaran, lalu memohon ampun hingga akhirnya diterima tobatnya.

Karena itu, menurut al-Qaradawi, sangat tidak tepat jika perempuan dijadikan pihak yang dipersalahkan dalam kisah tersebut.

Makna “Fitnah” dalam Hadis

Lebih lanjut, Yusuf al-Qaradawi menjelaskan bahwa hadis tentang “fitnah perempuan” termasuk salah satu teks agama yang paling sering disalahpahami. Banyak orang mengartikan kata fitnah dalam hadis tersebut sebagai sumber keburukan, bencana, atau musibah. Padahal, pemahaman seperti itu keliru.

Dalam bahasa Arab dan konteks Al-Qur’an, kata fitnah lebih dekat maknanya dengan ujian atau cobaan. Artinya, sesuatu yang dicintai atau dianggap menyenangkan juga bisa menjadi ujian bagi manusia.

Bahkan, Al-Qur’an menyebut harta dan anak — yang jelas merupakan nikmat — sebagai fitnah atau ujian bagi manusia.

Karena itu, menurut al-Qaradawi, “fitnah perempuan” harus dipahami sebagaimana “fitnah harta” atau “fitnah dunia”, yakni sebagai bentuk ujian yang dapat membuat manusia lalai apabila tidak mampu mengendalikannya secara benar.

Pemahaman ini diperkuat dengan hadis Nabi SAW berikut:

وَاللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ، وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا، فَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ

“Demi Allah, bukan kemiskinan yang aku khawatirkan atas kalian. Akan tetapi, aku khawatir jika dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana telah dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba memperebutkannya sebagaimana mereka berlomba-lomba, sehingga dunia itu membinasakan kalian sebagaimana ia telah membinasakan mereka.”

Menurut al-Qaradawi, hadis tersebut tentu tidak berarti Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya untuk hidup miskin atau membenci kekayaan. Sebaliknya, Islam tetap memandang harta sebagai sesuatu yang baik apabila digunakan secara benar. Nabi SAW bahkan pernah bersabda bahwa sebaik-baik harta adalah harta yang berada di tangan orang saleh.

Perempuan Bukan Sumber Keburukan

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa perempuan sama sekali bukan sumber keburukan sebagaimana sering dituduhkan. Hadis tentang “fitnah perempuan” tidak dimaksudkan untuk merendahkan atau menyalahkan perempuan, melainkan sebagai pengingat bahwa manusia dapat diuji melalui berbagai hal yang tampak menyenangkan dalam kehidupan.

Dengan demikian, pemahaman terhadap teks agama perlu dilakukan secara utuh, kontekstual, dan tidak sepotong-sepotong agar tidak melahirkan stigma maupun ketidakadilan terhadap perempuan.

Oleh: Marif Ridwan.

Leave a Comment

Related Post