31.9 C
Jakarta

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Paham Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahMasyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Paham Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Palangka Raya – Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Kalteng ini supaya dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikalisme.

Wiyatno mengatakan, penyebaran paham paham radikalisme ini bisa datang dari mana saja dan melalui berbagai media, baik itu media sosial, percakapan langsung, atau bahkan melalui pendidikan.

“Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada dan berhati-hati serta kritis terhadap setiap informasi yang diterima, jangan sampai paham radikalisme ini masuk dalam kehidupan,” ucapnya, Selasa, 26 Desember 2023.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pendidikan yang baik dan benar bagi generasi muda. Pendidikan yang baik akan membantu untuk lebih memahami dan menghargai nilai-nilai keberagaman dan toleransi, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh paham radikalisme.

BACA JUGA  Bentengi Palajar dari Radikalisme, FKUB Pekalongan Perkuat Moderasi Beragama

Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran paham tersebut. Masyarakat bisa melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya indikasi penyebaran paham radikalisme di lingkungan masing-masing.

“Kita semua harus berperan aktif dalam menjaga keutuhan NKRI. Jangan sampai paham radikalisme merusak keharmonisan dan kerukunan yang sudah kita bangun selama ini terutama di Kalteng,” imbuhnya.

Wiyatno berharap, dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, penyebaran paham radikalisme bisa dicegah dan tidak merusak kehidupan bermasyarakat yang sudah terjalin dengan baik selama ini.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru