30.8 C
Jakarta
Array

Mahfud MD : Pokoknya Negara Ini Berdasar Pancasila

Artikel Trending

Mahfud MD : Pokoknya Negara Ini Berdasar Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta. Beberapa orang masih memperdebatkan perihal sistem kenegaraan di Indonesia. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih ngotot memperjuangkan khilafah sebagai sebuah sistem negara di Indonesia.

Mendapat konfirmasi dari pengikut HTI, Mahfud MD mengatakan, bahwa khilafah yang dimaksud oleh HTI adalah sistem pemerintahan. “Khilafah di dalam konsep FPI, di dalam konsep HTI itu adalah sistem pemerintahan.”

Dari situlah, HTI menolak sistem demokrasi. Organisasi yang telah dibubarkan oleh pemerintah melalui Perppu No.2 tahun 2017 itu juga menganggap sistem demokrasi sebagai toghut. Ia juga menolak negara kebangsaan, sebab ia sendiri berkeinginan negara transnasional.

Menurut Mahfud, hal tersebut tidak pernah dibantah. Ia juga menyatakan, bahwa hal itu sangat berbahaya.

Alumni Pondok Pesantren Al-Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, itu juga menjelaskan, bahwa tidak ada ajaran khilafah sebagai sebuah sistem negara yang harus diterapkan di dalam sumber primer Islam. Hal itu menguatkan pendapat, bahwa sistem negara merupakan persoal ijtihadi.

Ia menyebutkan ada 57 jenis negara Islam yang tergabung dalam OKI. Ada pula 22 negara Arab.

Guru Besar Hukum Tatanegara itu menegaskan, bahwa Indonesia dengan dasarnya Pancasila merupakan produk ijtihad ulama. Menyitir pernyataan gurunya, KH Ahmad Azhar Basyir, “Indonesia ini adalah negara yang sudah sangat sesuai dengan syariat Islam.”

Di akhir pembicaraannya, pria asal Madura itu kembali menegaskan kenegaraan Indonesia dengan dasar Pancasila dan bukan negara Islam.

“Pokoknya negara ini berdasar Pancasila dan bukan negara Islam dan tidak bisa berlaku hukum Islam di sini kecuali bagian-bagian di bidang perdataan yang sudah disahkan sebagai kanun oleh negara seperti hukum perkawinan,” tegasnya.

Syakirnf

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru