33 C
Jakarta
Array

Obat Penawar Radikalisme Jelang Tahun Politik

Artikel Trending

Obat Penawar Radikalisme Jelang Tahun Politik
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia hanya tinggal hitungan bulan. Dalam kalender yang telah dirilis KPU, total pada 2018 nanti ada sekitar 171 daerah yang akan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Tak heran, pesta demokrasi medatang disebut-sebut sebagai tahun politik.

Selayaknya dalam pelaksanaan demokrasi dilakukan tidak hanya dengan cara-cara prosedural semata. Lebih jauh tentu makna dari demokrasi yang substansial perlu juga untuk dikedepankan. Makna demokrasi substansial mencakup prinsip kesetaraan di mata hukum, egalitarianisme, menghormati keberagaman atau pluralisme, anti-diskriminasi dan mengedepankan toleransi serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. (Akbar Tandjung dalam Alfan Alfian dkk,2016;53)

Faktor Pemicu

Nyatanya dewasa ini, kekerasan atas nama politik semakin banyak dijumpai. Bahkan lebih jauh dari peristiwa politik menjadi sentimen keagamaan dan sektarianisme yang justru berkembang dan menjamur dalam sendi kehidupan bermasyarakat. Fenomena tersebut dapat dilihat melalui media elektronik maupun media cetak. Jika ditelisik lebih jauh, fenomena tersebut mengarah pada radikalisme yang menimbulkan berbagai aksi dan demonstrasi, apakah itu bermuatan agama, politik,sosial, ekonomi dan budaya yang mewarnai kehidupan masyarakat.

Radikalisme sendiri ada yang dipicu oleh persoalan religio-politik, seperti pilkada, pelaksanaan syariah di dalam bernegara, kemudian persoalan religio-sosial seperti merebaknya interaksi antar umat beragama, pluralisme dan hubungan lintas agama, ada yang disebabkan persoalan religio-ekonomi seperti kapitalisme, perdagangan perempuan, eksploitasi perempuan di media massa, dan persoalan religio-budaya seperti penerapan Islam secara kaffah, merebaknya bidh’ah dalam berbagai variasinya dan tradisi kemaksiatan yang semakin cenderung menguat.

Masalah-masalah ini cenderung direspon dengan tindakan kekerasan, yang dalam banyak hal justru kontra-produktif. Salah satu implikasinya adalah kekerasan agama yang dikonstruk sebagai radikalisme atau fundamentalisme menjadi variabel dominant dalam berbagai tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Agama yang semula bermisi kedamaian tereduksi dengan tindakan-tindakan yang bertentangan dengannya. Dan Indonesia, yang terjadi belakangan ini berpangkal dari maraknya radikalisme ini berkaitan erat dengan peristiwa politik.

Belajar dari Jakarta

Politik memang penuh dengan misteri dan tantangan. Politik terkait erat dengan aktivitas yang didasari keterpanggilan untuk memperjuangkan suatu cita-cita politik, sebagaimana Aristoteles merumuskan bahwa politik adalah upaya mewujudkan kebaikan bersama. (Akbar Tandjung dalam Alfan Alfian dkk,2016;53)

Dinamika politik pasca penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta banyak menimbulkan masalah pelik. Bukan hanya polarisasi dalam masyarakat, namun berkembangnya paham radikalisme dan isu SARA harus dijadikan perhatian khusus. Bagaimana tidak, peristiwa politik yang hanya hitungan bulan bisa dengan begitu cepat menimbulkan banyak peristiwa intoleransi, perpecahan, dan kegaduhan yang masih berlangsung hingga detik ini.

Wacana yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir ini telah mengubah sikap keberagamaan sebagian masyarakat. Karenanya sulit diingkari bahwa Pilkada DKI bukan sekadar mencerminkan aspirasi masyarakat, tapi—melalui proses politisasi agama, mobilisasi, dan “pelintiran kebencian” (hate-spin)—telah mengubah keberagamaan masyarakat. (Zainal Abidin Bagir sebagaimana dikutip dalam CRCS UGM)

Jika fenomena tersebut dibiarkan bukan tidak mungkin dalam tahun politik yang pelaksanaanya hampir diseluruh pulau baik tingkat provinsi,kabupaten/kota, kejadian di Jakarta bisa terulang. Sentimen agama dan radikalisme dapat membawa kelompok-kelompok mayoritas-minoritas disetiap daerah terjun bebas ke area persaingan yang bisa saja membawa pada ranah kekerasan, kebencian, informasi bohong, intimidasi dan keretakan hubungan sosial.

Hal ini tentu akan sangat berbahaya dalam persatuan dan kesatuan bangsa. Apalagi polarisasi tidak hanya terjadi di Jakarta, namun sampai di kota-kota lain dan dalam ruang-ruang publik seperti media sosial yang cakupannya sangat luas.

Kembali Pada Makna Pancasila dan Demokrasi

Dalam upaya menangkal arus radikalisme dan segala permasalahan yang timbul oleh peritiwa atau kompetisi politik, perlu kiranya kita kembali pada nilai luhur yang dimiliki bangsa ini yaitu Pancasila. Pancasila sebagai ideologi yang mengandung cita-cita dan nilai-nilai dasar dari bangsa.

Nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan landasan dari keniscayaan pluarisme yang ada di Indonesia. Dari 5 sila itu megandung karakter religius, perlakuan adil, berkeadaban, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, tidak diskriminasi, persatuan dan kesatuan dari beragam macam perbedaan, kebersamaan dan musyawarah dalam pengambilan keputusan demi kepentingan bersama dan keadilan sosial baik yang bersifat distributif, legal dan komutatif. (Mahfud MD dalam Alfan Alfian dkk,2016:75-76)

Tentu jika setiap perilaku dan kegiatan didasarkan pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, perilaku radikal dan sikap intoleran dan tidak menghargai pluralisme akan terhindarkan.

Relevansi makna Pancasila juga telah sampai pada perjuangan untuk menempatkan keaneka-ragaman masyarakat Indonesia dam kebudayaan-kebudayaannya ke dalam negara. Dan yang perlu digaris bawahi adalah revitalisasi justru sangat diperlukan bagi pemimpin atau para elite karena perilaku politiknya tidak mencerminkan dan tidak relevan dengan kandungan Pancasila. (Budiono Kusumohadidjojo:2015:228)

Selain itu, tentunya paraktik demokrasi dalam hal ini pelaksanaan pilkada harus juga harus kembali lagi pada pelaksanaan demokrasi yang tidak hanya prosedural namun hal juga menyangkut hal yang substansial seperti yang telah disinggung diatas. Proses demokrasi dan beragam permasalahan harus segera dibenahi agar demokrasi yang dilakukan tetap berkualitas. Bukan hanya partisipasi dan hasil yang diutamakan, namun proses-proses yang terjadi juga harus mencerminkan nilai-nilai substansial dari demokrasi itu sendiri.

Dengan berpegang teguh pada makna Pancasila yang sudah mencakup sisi politik, agama, sosial, ekonomi dan kebudayaan dibarengi dengan pelaksanaan demokrasi yang mencerminkan kesetaraan, perlakuan sama dimata hukum, keadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, Kompetisi politik dalam pilkada harus dipandang dalam rangka kegiatan berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan demgan fair dan sesuai aturan hukum serta tidak menimbulkan perpecahan. maka pluraisme akan senatiasa terjaga dan radikalisme akan mampu dicegah.

*Yogi Miftahul Fahmi, Alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga Aktif di HMI Cabang Yogyakarta.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru