Harakatuna.com. Jakarta-Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya selama beberapa tahun ini telah merekrut santri lulusan pondok pesantren untuk menempuh pendidikan di institusi kepolisian untuk cegah radikalisme.
Pernyataan ini menanggapi usulan Cendikiawan Muslim Ahmad Syafii Ma’arif yang meminta agar Polri merekrut santri untuk mempermudah upaya penangkalan terorisme dan radikalisme.
Polri juga menerima rekrutmen Bintara tahun 2020/2021 kategori hafiz Al Quran sebanyak 55 orang, Musabaqah Qiroatil Kutub (MQK) sebanyak 1 orang, dan Musabaqah Mutawatil Quran (MTQ) sebanyak 9 orang.
Selanjutnya, ada juga penerimaan rekrutmen Bintara Berkomptensi Khusus (Bakomsus) agama dari berbagai provinsi dengan total 77 orang.
“Sesuai kebijakan Kapolri pola rekrutmen tersebut akan terus dilaksanakan oleh Polri,” kata Dedi.
Sebelumnya, Buya Syafii Maarif memberikan usulan kepada Polri agar merekrut santri berkualitas untuk bergabung dalam pendidikan Akpol. Usulan tersebut disampaikan lewat video yang diunggah dalam akun Twitter @budhihermanto.
“Saya Ahmad Syafi’i Ma’arif Salah seorang warga negara yang sudah berusia 80-an. Dengan ini berharap kepada pihak kepolisian, terutama Kapolri dan jajarannya, untuk merekrut para santri menjadi Akpol,” kata Buya Syafii dalam video tersebut, Selasa 30 November 2021.
Buya Syafii menilai tidak perlu banyak santri yang masuk dalam Akpol. Namun tetap harus berkualitas sehingga dapat mempermudah Polri melawan kelompok radikal.
“Tujuannya apa? Untuk mendampingi polisi menghadapi kelompok-kelompok yang menyimpang ini. Kelompok-kelompok yang anti-Pancasila, kelompok-kelompok radikal. Itu kalau polisi mengerti agama, mengerti bahasa mereka, akan lebih mudah,” ujar Buya Syafii.