29.3 C
Jakarta
Array

Ketika Perempuan Membongkar Haknya dalam Al-Quran

Artikel Trending

Ketika Perempuan Membongkar Haknya dalam Al-Quran
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pembacaan ulang terhadap al-Quran adalah tujuan dari penulisan Amina Wadud, maksud dari pembacaan tersebut adalah proses mengkaji kata-kata dan konteksnya dalam menarik kesimpulan al-Quran. Melalui pembacaan, sebagiannya merefleksikan maksud teks al-Quran dan prateks dari orang yang melakukan pembacaan teks al-Quran. sehingga pada dasarnya tidak ada metode penafsiran al-Quran yang benar-benar objektif. Hal tersebut disebabkan adanya prateks yang dilakukan oleh seorang mufasir.

Sering kali, hasil karya tafsir diidentikan sama persis dengan teks al-Quran. Padahal sebagaimana dikatakan sebelumnya bahwa penafsiran bersifat sangat subjektif, tergantung bagaimana seseorang menafsirkan ayat tersebut. Dalam hal ini, terkait tafsir ayat perempuan Amina Wadud membagi tafsir dalam tiga kategori: tradisional, reaktif, dan holistik.

Pertama, tafsir tradisional adalah tafsir ini biasanya menekankan salah satu nilai tertentu, seperti: tasawuf, hukum, balaghah, atau sejarah. Model penafsirannya dilakukan secara tartiby (runut), dengan ulasan yang kurang mendalam, bahkan tidak pernah melakukan munasabah ayat. Yang menjadi keprihatinan dari karya tafsir tradisional ini oleh Amina Wadud adalah bahwa tafsir jenis ini kebanyakan ditulis laki-laki, sehingga hasil tafsirnya sesuai dengan pengalaman laki-laki tanpa melibatkan partisipasi perempuan sebagai salah satu khitab ayat al-Quran.

Kedua, tafsir reaktif adalah tafsir menyangkut isu perempuan atas reaksi sarjana modern terhadap keterpasungan perempuan, baik sebagai individu ataupun masyarakat yang dilekatkkan oleh al-Quran. Kelompok ini muncul akibat dari ketidakmampuan mereka dalam membedakan teks al-Quran dengan tafsir al-Quran yang sifatnya subjektif. Penafsiran semacam ini tidak menggunakan analisis yang komprehensif, bahkan alasan yang dipakai dalam mengubah kedudukan perempuan yang dinilai lemah tidak sejalan dengan pandangan al-Quran terhadap perempuan.

Kategori terakhir yaitu tafsir holistik, yaitu penafsiran yang mempertimbangkan ulang semua metode tafsir al-Quran dari beragam aspek, moral, sosial, politik, hukum, bahkan isu tentang perempuan. Jenis inilah yang digunakan oleh Amina Wadud dalam menafsirkan al-Quran, dalam buku ini secara khusus dia menelaah ayat terkait isu perempuan.

Bab I, dalam buku ini berisi analisis terkait ayat penciptaan manusia yang secara serampangan ditafsirkan. Fokus yang dikaji dalam ayat penciptaan ini adalah pada keberpasangan seluruh penciptaan, termasuk apa yang selama ini diyakini masyarakat awam bahwa perempuan sebagai manusia yang tercipta dari sulbi laki-laki. Sehingga sering kali perempuan dikatakan sebagai setengah manusia, dan laki-laki sebagai manusia seutuhnya. Apakah al-Quran berbicara demikian? Inilah yang hendak dijawab oleh Amina Wadud.

Bab II, berupa analisis terhadap peran perempuan dengan menjadikan figur/tokoh penting perempuan dalam al-Quran, seperti: ratu Bilqis sebagai pemimpin Saba’, Maryam dengan pencapaian maqam spiritual yang tinggi, istri Fir’aun yang bertaqwa dan sebagainya. Al-Quran mengajarkan bagaimana memanggil perempuan dengan gelar kehormatan. Dalam bab ini Amina juga menjelaskan implikasi yang dapat diperankan oleh perempuan dalam masyarakat, sehingga perempuan tidak perlu merasa terpasungkan haknya oleh hasil karya klasik yang menjadikan perempuan sebagai makhluk inferior.

Pada bab selanjutnya, tema yang diangkat adalah tentang pembalasan akhirat. Filosofis dari pembalasan tersebut adalah untuk mewujudkan keadilan bagi manusia, baik laki-laki atau perempuan. Di sini dapat dipahami bahwa antara laki dan perempuan memiliki persamaan di hadapan Allah Swt, yang membedakan adalah derajat ketaqwaan.

Pada bab keempat inilah Amina membuat analisis jender dalam al-Quran. yangmana perbedaan jender di sini terkait dengan peran yang dimainkan antara laki-laki dan perempuan terhadap kehidupan sosial. Selain itu dia juga menjelaskan bagaimana kedudukan perempuan dan laki-laki, problem waris keduanya bahkan berbicara tentang hak talak, persaksian dan sebagainya yang oleh ulama klasik ditafsirkan seakan-akan perempuan tidak punya hak penuh.

Buku ini bagus dibaca bagi semua jenis manusia, baik laki-laki atau perempuan. Khususnya bagi perempuan yang masih merasa al-Quran membatasi gerak perempuan dalam sosial atau politik dan untuk laki-laki yang merasa lebih unggul daripada perempuan. Selamat membaca J

Judul buku asli : Quran and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman’s Perspective.

Penulis                 : Amina Wadud

Judul terjemahan : Quran menurut Perempuan: Membaca Kembali Kitab Suci dengan Semangat Keadialan.

Penerjemah            : Abdullah Ali

Penerbit                  : Serambi Ilmu Semesta

Halaman                 : 232

ISBN                     : 9789791600842

Oleh: Umniyyatul Ulya, Penikmat Buku.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru