30.8 C
Jakarta

ASN Masuk Kelompok Rentan Terpapar Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalASN Masuk Kelompok Rentan Terpapar Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkap aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam kelompok yang rentan terpapar paham radikalisme. Dia berharap edukasi wawasan kebangsaan juga dilakukan di lingkungan pegawai negeri.

“Kita juga menyadari bahwa pegawai negeri termasuk juga salah satu kelompok yang rentan pengaruh untuk terpapar (radikalisme),” kata Boy Rafli kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).

Boy mengatakan BNPT telah melakukan pengawasan terhadap rumah-rumah ibadah yang mengarah kepada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Menurutnya, ada rumah ibadah di lingkungan pemerintahan yang dipakai menyebarkan propaganda paham radikal.

“Jadi kami sudah beberapa kali bekerja sama, ada pengawasan-pengawasan rumah ibadah yang mengarah kepada ideologi kekerasan, rumah ibadah yang berada di lingkungan lembaga dipakai untuk propaganda. Itu sudah pernah dilakukan, jadi beberapa tahun lalu kita sudah melakukan itu,” ujarnya.

Dia meminta para pimpinan lembaga tidak bosan memberikan wawasan kebangsaan bagi seluruh anggotanya. Menurutnya, hal itu sebagai upaya untuk merawat SDM di lembaga tersebut agar terhindar dari paham radikalisme.

BACA JUGA  Kaprodi Kajian Terorisme SKSG UI Nilai Perlu Adanya Regulasi Larangan Penyebaran Ideologi HTI

“Pimpinan lembaga tentunya sebagai pimpinan pasti memahami dengan baik dasar-dasar berorganisasi, ketentuan-ketentuan hukum terkait dengan ASN dan kewajiban-kewajiban organisasi di dalam rangka merawat SDM-nya,” ucap Boy.

“Jadi merawat SDM nomor satu adalah kita memohon kepada seluruh pimpinan lembaga untuk tidak bosan-bosan menyelenggarakan kegiatan wawasan kebangsaan, penguatan nilai-nilai moderasi dalam beragama. Jadi kita mengkoordinasikan semaksimal mungkin agar program-program itu bisa berjalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan penguatan empat pilar merupakan kewajiban bersama masyarakat Indonesia, yaitu penguatan pemahaman mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Yang terpenting ke depan ini para ASN-ASN tentu harus kita jaga bersama. Kami mengingatkan bahwa penguatan empat pilar kebangsaan kita itu adalah kewajiban bersama, penguatan empat konsensus nasional adalah kewajiban bersama,” imbuhnya.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru