Kemenekraf Soroti Konsistensi Regulasi PP Tunas untuk Industri Gim

Ahmad Fairozi, M.Hum.

14/05/2026

2
Min Read

Harakatuna.com. Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif menilai implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas perlu dijalankan secara konsisten agar mampu melindungi masyarakat sekaligus menjaga iklim industri gim nasional.

Direktur Gim Kementerian Ekonomi Kreatif, Luat Sihombing, mengatakan konsistensi regulasi menjadi faktor penting bagi kepastian investasi dan kemudahan berusaha di sektor gim digital. “Karena iklim investasi dan kemudahan berusaha hanya bisa didapat ketika ada konsistensi regulasi. Kita belum menguji apakah PP Tunas nantinya benar-benar bisa berjalan secara konsisten untuk seluruh aplikasi gim maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang menjadi sasarannya,” ujar Luat dalam diskusi bertajuk Menciptakan Ekosistem Gim yang Sehat di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurut dia, penerapan PP Tunas dapat menjadi perhatian penting bagi pelaku industri gim domestik maupun investor asing yang ingin masuk ke Indonesia, khususnya terkait perlindungan pengguna dan kepastian regulasi. Luat mengungkapkan pasar gim Indonesia memiliki potensi besar dengan nilai konsumsi mencapai 2 miliar dolar AS pada 2024 serta sekitar 150 juta gamer aktif, yang disebut sebagai jumlah terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Meski demikian, ia menyoroti risiko digital terhadap sekitar 70 juta anak yang berpotensi terpapar konten gim tidak sesuai usia, terutama melalui fitur komunikasi dalam permainan daring. “Bagaimana fitur komunikasi itu tetap fungsional untuk kebutuhan gim, tetapi di sisi lain mampu memberikan keamanan yang cukup kepada pengguna, terutama anak-anak usia di bawah 16 tahun,” katanya.

BACA JUGA  Prabowo Perintahkan KSP Bongkar Celah Korupsi Program MBG

Ia pun menilai pemerintah perlu memperkuat komunikasi dengan pelaku industri gim agar implementasi PP Tunas dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Selain itu, Luat juga menyoroti pentingnya kejelasan posisi PP Tunas agar tidak tumpang tindih dengan Indonesia Game Rating System (IGRS), sistem klasifikasi gim berbasis usia yang selama ini telah diterapkan pengembang gim dan dikenal investor internasional.

Menurutnya, pengawasan orang tua atau parental control juga menjadi faktor penting dalam perlindungan anak di ruang digital. Pengaturan tersebut dinilai menjadi langkah awal untuk menyaring konten gim yang diakses anak-anak, baik melalui perangkat mobile, konsol, maupun komputer pribadi. “Parental control menjadi penting untuk melakukan filter awal terhadap konten gim yang akan diakses anak-anak. Baik di mobile, konsol, maupun PC, prinsip perlindungannya sama,” ujar Luat.

Ia berharap PP Tunas nantinya dapat diterapkan secara optimal di industri media sosial maupun gim, sehingga mampu menciptakan ekosistem digital yang aman sekaligus mendukung pertumbuhan industri kreatif nasional.

Leave a Comment

Related Post