27.5 C
Jakarta

Inisial W, Napi Teroris Cium Merah Putih Usai Ikrar Setia NKRI

Artikel Trending

AkhbarNasionalInisial W, Napi Teroris Cium Merah Putih Usai Ikrar Setia NKRI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Aktor W, narapidana tindak pidana terorisme (napiter) secara resmi telah kembali ke NKRI. W mengucap ikrar setia NKRI hari ini, Kamis (29/2) di Aula Lapas Kelas II B Tulungagung.

Hadir para pihak yang menyaksikan ikrar W, antara lain perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan dari Densus 88, perwakilan dari Kemenkumham Kanwil Jawa Timur, dan perwakilan dari Kementerian Agama.

Mengenakan kemeja putih, celana hitam, sepatu hitam, dan peci hitam dengan lilitan pita merah putih, W berjalan ke tengah aula, di depan para saksi. Kemudian W mengucap ikrar ini pada pukul 09.50 WIB, di bawah Al-Qur’an yang dibawakan oleh rohaniwan.

Selesai itu petugas pembawa bendera memasuki tempat ikrar. W kemudian memberi hormat ke bendera merah putih, lalu menciumnya. Kemudian prosesi ditutup dengan penandatanganan dokumen ikrar. Selepas ikrar W terlihat semringah mengikuti proses asesmen.

W adalah napiter yang dipindahkan dari Rutan Kelas 1 Depok ke Lapas Kelas IIB Tulungagung, pada Desember 2024 lalu. Ia terlibat dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar Sulawesi Selatan, namun W berasal dari Sukoharjo Jawa Tengah.

“Alhamdulillah sudah dilaksanakan ikrar setia NKRI oleh salah satu warga binaan kami dalam kasus tindak pidana teroris,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R. Budiman Priyatna Kusumah.

BACA JUGA  Merajut Rekonsiliasi di Bulan Suci, Ormas Keagamaan Berperan Penting

Menurut Budiman, ikrar adalah hasil dari proses panjang deradikalisasi. Proses ini sudah dilakukan sejak W pertama kali masuk penjara, sekitar tahun 2021 silam.

W lebih dulu melalui proses edukasi, rehabilitasi, resosialisasi, dan proses integrasi. “Sekarang dia sudah membaur dengan warga binaan lain. Dia juga bisa beribadah bersama di masjid,” sambung Budiman. Pihaknya menerangkan bahwa selama proses deradikalisasi ini muncul kesadaran secara pribadi di hati W.

Selama ini W sebenarnya sudah dinilai hijau, istilah untuk menunjuk sikap yang tidak lagi radikal seperti saat bergabung di organisasi sebelumnya. Namun proses ikrar baru dilaksanakan setelah W mendapat rekomendasi dari BNPT, Densus 88, dan Kemenag.

“Di hatimu muncul kembali kesadaran untuk melepaskan diri dari pandangan lamanya. Selanjutnya dia masih akan menerima pembinaan lanjutan,” papar Budiman.

W masih harus menjalani proses asesmen wawasan kebangsaan. Selama di Lapas Tulungagung, W didampingi seorang petugas yang menjadi pamong napiter dan menjadi wali.

Setelah ikrar, W mendapatkan haknya secara penuh sebagai warga binaan. Seperti diusulkan untuk mendapatkan remisi susulan hari HUT Kemerdekaan RI, Agustus 2023 lalu.

“Dia seharusnya bebas pada April 2024. Kalau disetujui, dia bisa bebas lebih cepat,” tegas Budiman.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru