28.5 C
Jakarta

Ingin Jadi Wanita Penghuni Surga, Lakukan 4 Hal Ini!

Artikel Trending

Asas-asas IslamIbadahIngin Jadi Wanita Penghuni Surga, Lakukan 4 Hal Ini!
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Siapa sih di dunia ini yang tidak menghendaki masuk surga?. Pertanyaan yang amat klise untuk dijawab. Jawaban yang pasti bahwa setiap manusia siapapun itu baik pria maupun wanita, tua muda, kaya dan miskin, semuanya ingin masuk surga. Dan bagi wanita yang ingin menjadi penghuni surga maka lakukanlah 4 amanat Rasulullah berikut ini

Dalam hadisnya Rasulullah bersabda

اِذَاصَلَتْ اَلْمَرْٲَةٌ خَمْسِهَا وَصَٲِمَةٌ شَهْرِهَا وَحَفِضَةٌ فَرْجِهَا وَاَطَعَاتْ بِعَلِهَا دَخَلَتْ مِنْ ايُّ اَبْوَابَ الْجَنَّةَ شَبَاءَتْ

Artinya: “Apabila seorang wanita [1] mengerjakan salat lima waktunya, [2] mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, [3] menjaga kemaluannya, (tidak berzina) dan [4] menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” [HR. Ibnu Hibban]

Dari hadis ini, menjadi jelas bahwa wanita yang menghendaki menjadi penghuni surga setidaknya harus melakukan 4 hal yang di perintahkan Rasulullah.

Pertama, yaitu wanita penghuni surga adalah wanita-wanita yang selalu menjalankan salat lima waktu. Sebagaimana diketahui salat adalah tiang agama, barang siapa yang meninggalkan salat maka sama saja merobohkan tiang agama.

BACA JUGA  Diberi Cobaan Sakit, Berobatlah Dengan Surat Al-Fatihah

Kedua, yaitu berpuasa pada bulan Ramadhan. Puasa Ramadan adalah suatu kewajiban, maka harus dilakukan. Dan bagi wanita yang sedang berhalangan melakukannya, maka harus menggantinya di waktu lain. Tidak sedikit wanita yang berhalangan puasa Ramadan, namun lupa untuk menggantinya di waktu lain.  Ingatlah selalu wahai wanita berapa hari engkau tidak melakukan puasa, maka sebanyak itu pula engkau harus mengganti.

Ketiga adalah menjaga kemaluannya. Wanita calon penghuni surga adalah wanita yang senantiasa menjaga kesuciannya.

Keempat adalah menaati perintah suaminya. Tentu perintah suami ini yang sifatnya kebaikan. Atau minimalnya perintah suami ini pada tataran hukum mubah. Dan apabila suami memerintahkan untuk berbuat yang agama melarangnya, maka wanita tersebut wajib menolaknya. Dari sini meniscayakan bahwa wanita itu wajib untuk berilmu, sehingga bisa mengetahui mana yang sesuai dengan ajaran agamanya.

Wanita yang bisa melakukan ini semua, maka ia berhak masuk surga dari pintu manapun yang disukai. Wallahu A’lam Bishowab.

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru