31.9 C
Jakarta

I-KHub BNPT RI Sediakan Produk Knowledge untuk Rujukan Kebijakan Penanggulangan Ekstremisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalI-KHub BNPT RI Sediakan Produk Knowledge untuk Rujukan Kebijakan Penanggulangan Ekstremisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Deputi Bidang Kerja Sama Internasional, Andhika Chrisnayudhanto berharap I-KHub dapat memiliki dampak internasionalisasi dan juga regionalisasi sebagai rujukan pengambilan kebijakan untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme.

“Harapannya adalah I-KHub miliki dampak internasionalisasi dan diregionalisasikan sebagai contoh adalah produk-produk pengetahuan dari I-KHub menjadi rujukan salah satunya adalah yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri dalam Global Counter Terrorism Forum ke-13 tahun 2023, yang merefleksikan berbagai temuan hasil riset yang dikeluarkan oleh I-KHub,” jelasnya dalam serah terima server platform Indonesia Knowledge Hub On CT/CVE I-KHub yang dilaksanakan di Jakarta pada Rabu (10/2). 

Tidak hanya sebagai produk knowledge, Andhika menyebut kehadiran I-KHub dapat menjadi wadah koordinasi dan komunikasi bersama bagi pemerintah pusat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat sipil dalam menyukseskan Rencana Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

“Mitra I-KHub baik dari internal BNPT dan eksternal kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat terlibat aktif dalam memanfaatkan platform I-KHub sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan berbagi-pakai data,” ujarnya.

BACA JUGA  Indonesia Terancam Kena 5 Imbas Serangan Iran ke Israel

BNPT pun patut berbangga terhadap pelaksanaan penyerahan ini, mengingat I-KHub sebagai produk pengetahuan berdasarkan evidance-based dapat menjadi rujukan pengambilan kebijakan untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme sesuai dengan Renstra 2020-2024.

“Dalam Renstra 2020-2024 terkaitpembuatan regulasi kebijakan penanggulangan terorisme, dilakukan berdasarkan evidance based. BNPT patut berbangga dengan adanya I-KHub,” ungkapnya. 

Mantan Direktur Regional-Multilateral BNPT ini juga melihat peluang I-KHub ke depan dapat terus berkembang dan bermanfaat dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia terutama dengan pelibatan unsur perusahan swasta. 

“Kami berharap I-KHub BNPT yang telah diinisiasi pada tahun 2020 dapat terus berkembang dan bermanfaat bagi upaya kita bersama meningkatkan dan mengembangkan kebijakan, strategi, serta program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia,” ujarnya. 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru