28.2 C
Jakarta

Gigih, Indonesia Terus Desak Dewan HAM PBB Adili Pelanggaran Israel

Artikel Trending

AkhbarInternasionalGigih, Indonesia Terus Desak Dewan HAM PBB Adili Pelanggaran Israel
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jenewa – Indonesia sebagai negara yang secara resmi memiliki Perjanjian Kerja sama Internasional antara Indonesia dengan Palestina yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2018, dengan gigih memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi terus mendesak Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadili pelanggaran Israel.

Aktif dalam sidang IJC, Indonesia senantiasa terus medorong penanganan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina. Pernyataan itu disampaikan Retno dalam High-Level Segment Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin (26/2), yang sekaligus menandai dimulainya keanggotaan Indonesia di Dewan HAM untuk periode 2024-2026.

“Hal yang kedua yang saya sampaikan di dalam pertemuan Dewan HAM yaitu pentingnya mengintensifkan upaya mengatasi krisis kemanusiaan. Krisis pengungsi yang dipicu oleh perang dan konflik, memerlukan kerja sama dan solidaritas global untuk mengatasinya, termasuk pemenuhan kewajiban dalam Konvensi Pengungsi,” tutur Retno dalam keterangan tertulisnya.

Menlu RI kemudian di depan anggota Dewan HAM lainnya meminta mekanisme kemanusiaan harus diperkuat dan tidak boleh dipolitisasi. “Saya sampaikan bahwa kita tidak boleh tinggal diam atas dihentikannya pendanaan terhadap UNRWA (Badan PBB Untuk Pengungsi Palestina), sementara dana untuk mendukung kejahatan perang di Gaza terus mengalir,” kata Retno.

BACA JUGA  AS Berkomplot dengan Eks ISIS dalam Operasi SFA

Lebih lanjut, ia menyerukan perlunya memperkuat ekosistem HAM, yang menjadi tanggung jawab kolektif semua negara. Di ASEAN, ujarnya, Indonesia mendorong penguatan ekosistem HAM melalui Leaders’ Declaration on the ASEAN Human Rights Dialogue sementara di Afghanistan, Indonesia mendorong pemenuhan hak-hak pendidikan bagi perempuan.

“Dan saya juga tekankan pentingnya pendanaan yang memadai untuk Office of the High Commission for Human Rights dan mekanisme-mekanisme penting lainnya seperti Komisi Penyelidikan terkait wilayah pendudukan Palestina, serta dukungan terhadap Dewan HAM dalam memberikan bantuan teknis dan pembangunan kapasitas kepada negara anggota,” ujar Retno.

Ia pun menegaskan, pelindungan dan pemajuan HAM harus dilakukan secara setara. Termasuk penghormatan pada hak pembangunan setiap negara guna menjamin kesejahteraan rakyatnya dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. “Kolaborasi juga perlu diarahkan untuk menjamin hak masyarakat rentan, khususnya perempuan, penyandang disabilitas, dan juga migran,” ujar Retno menambahkan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru