32.1 C
Jakarta

FKPT Banten: Pemahaman Agama Harus Cegah Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahFKPT Banten: Pemahaman Agama Harus Cegah Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Cilegon – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten terus berupaya cegah radikalisme. Ketua KH Amas Tadjuddin mengatakan pemahaman agama harus paripurna untuk mencegah paham radikalisme. Salah satunya dengan memperhatikan istimbat hukumnya juga tidak sembarangan menafsirkan ayat Alquran.

“Kita yakin jika narapidana terorisme itu memahami agama dengan paripurna tidak mungkin melakukan perbuatan radikalisme,” kata Amas didampingi dari Mabes Polri saat mengunjungi program deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Cilegon, Banten, Rabu.

Selama ini, para narapidana terorisme lebih mudah terpapar radikalisme. Ini akibat mereka memiliki pemahaman keagamaan yang eksklusif. Mereka sangat minim tentang literasi pengetahuan keagamaan. Maka, literasi keagamaan harus berguna cegah radikalisme.

Selain itu juga mereka mendapatkan pengetahuan agama melalui liqo’an (pertemuan).  Mereka bertamu dengan kelompoknya sendiri juga ada melalui media sosial. Saat ini, kata dia, kecanggihan kemajuan teknologi internet juga banyak yang menyebarkan pemahaman agama tidak sempurna dan sesat. Maka tugas pemuka agama adalah untuk cegah radikalisme.

Dengan demikian, kata dia, narapidana terorisme itu tentu ke depan harus memiliki pemahaman agama yang paripurna dan benar. “Kami membina dan berharap narapidana terorisme itu setelah bebas menjalani hukuman nantinya dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” katanya.

BACA JUGA  Cegah Paham Radikalisme, Ketum Almagari Harapkan Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan

Ia mengatakan program deradikalisasi bertujuan untuk menetralkan dan membersihkan pemikiran-pemikiran paham radikalisme agar para narapidana terorisme memiliki jiwa cinta tanah air.

Sebab, cinta tanah air juga bagian dari keimanan seseorang menurut ajaran Islam.

Karena itu, para narapidana terorisme di Lapas Cilegon dari jaringan Salafi, Wahabi dan Alumni Pesantren agar memiliki pemahaman keagamaan yang paripurna dan komotehensif serta tidak sembarangan menafsirkan Alquran dan hadist.

“Kami mengapresiasi para narapidana terorisme kini cinta tanah air saat diuji pengetahuan kebangsaan,” ujarnya menjelaskan.

Ditempat terpisah, Bangbang Nardi dari Mabes Polri mengatakan untuk mengubah ideologi radikalisme dan terorisme perlu orang-orang yang berkompeten di bidangnya, seperti FKTP Banten.

“Kami menggandeng FKTP untuk program deradikalisi karena lembaga ini terdiri dari orang-orang luas pemahaman keagamaanya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Cilegon Khafi mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan program deradikalisasi untuk memulihkan dan mengembalikan ideologi narapidana terorisme sehingga nantinya masyarakat dapat menerima sepenuhnya.

“Kami membina pengetahuan kebangsaan juga nilai-nilai Pancasila agar para narapidana terorisme itu setelah kembali bisa menjalani kehidupan normal di masyarakat dan cinta tanah air serta tidak mengulangi lagi,” katanya.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru