33.5 C
Jakarta
Array

Fitnah Pemecah Belah Ummat Harus Diperangi

Artikel Trending

Fitnah Pemecah Belah Ummat Harus Diperangi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF
Harakatuna.com. Jakarta – Fitnah bersifat merusak. Sebab itu Al-Qur’an menyatakan bahwa fitnah lebih kejam dari pembunuhan sehingga manusia hendaknya terus memohon agar dilindungi dari kejahatan fitnah. Baik fitnah yang meuncul dari dirinya maupun fitnah yang muncul dari orang lain.
“Setiap hari kita berdoa agar dilindungi dari azab neraka dan azab kubur, kejahatan fitnah hidup dan mati serta kejahatan fitnah dajjal,” jelas Pakar Tasawuf KH M. Luqman Hakim dikutip NU Online, Senin (29/4) lewat twitternya.
Kiai Luqman merujuk pada permohonan manusia setiap shalat ketika membaca doa di tahiyat akhir.
Namun, Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Muhibbin Caringin, Bogor, Jawa Barat itu menekankan bahwa saat fitnah berbahaya muncul dari para kelompok yang kerap menyulut perpecahan bangsa sehingga fitnah tersebut harus diperangi.
“Fitnah yang harus diperangi adalah (fitnah dari) para kompor penyulut api perpecahan bangsa. Fitnahnya sampai kuburan,” tegas Kiai Luqman.
Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru