30 C
Jakarta

Densus 88 Tangkap Terdugga Teroris Afiliasi JI

Artikel Trending

AkhbarDaerahDensus 88 Tangkap Terdugga Teroris Afiliasi JI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Lampung-Seorang tersangka teroris berinisial S yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Dusun Bagelan, Kabupaten Pringsewu, Lampung diketahui bergabung dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1997 silam.

“Keterlibatnnya, anggota JI sejak tahun 1997. Kemudian, pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, menjabat Ketua Cabang BM ABA Lampung,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (1/11/2021).

Dikatakan Ramadhan, S juga menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang.

“Hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan dana program Jihad Global Jamaah Islamiyah,” ungkapnya.

BACA JUGA  OPM Mengaku Bertanggung Jawab atas Kematian Danramil 04 Aradide

Ramadhan menyampaikan, S ditangkap di depan rumahnya di Dusun Bagelan, Kabupaten Pringsewu, Lampung, sekitar pukul 18.40 WIB, Minggu (31/10/2021) kemarin.

“Ditangkap di depan rumahnya, tanpa perlawanan,” katanya.

Tim Densus juga menggeledah rumah tersangka. Namun, belum dijelaskan apa saja barang bukti yang disita Densus dari penggeledahan tersebut.

“Tersangka sudah diamankan ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan interogasi pengembangan dan tes antigen,” katanya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru